Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 01.15

Mata dunia mulai terbuka melirik Sumbawa tatkala pada tahun 1986 Newmont dan PT Pukuafu Indah menandatangani Kontrak Karya generasi ke-4. Dilanjutkan dengan penemuan cebakan diwilayah batu hijau pada tahun 1990. Sepuluh tahun kemudian tepatnya Maret 2010 PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) mencapai produksi komersial untuk pertama kalinya.

Dari data yang dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) NTB, jumlah Kuasa Pertambangan (KP) dan Kontrak Karya (KK) hingga tahun 2009 di wilayah NTB mencapai 63 buah, dengan pembangian 49 buah atau 77.78% berada di Pulau Sumbawa dan 14 buah atau 22.22% berada di pulau Lombok. Lebih mencengangkan lagi dari 49 KP dan KK ternyata 25 KP dan KK berada di Kabupaten Sumbawa dan 6 KP dan KK berada di wilayah KSB. Dari data ini sebutan “Samawa Intan Tana Bulaeng” tidak terbantahkan lagi.

Meskipun terdapat 63 KP (IUP-Ijin Usaha Pertambangan) dan KK di NTB, namun yang memberikan kontribusi riel terhadap pendapatan masyarakat NTB barulah PTNNT.

“Sampai triwulan III 2010 PTNNT telah membayar pajak dan royalti kepada pemerintah senilai Rp 4,3 triliun. Sementara pada 2009 PTNNT secara keseluruhan membayar pajak dan royalti senilai Rp3,9 triliun. Sehingga secara total PTNNT sejak 1999 telah menyetor kepada negara sebesar Rp19,4 triliun.” Jelas Arif Perdanakusumah, Manajer Senior Hubungan Eksternal PTNNT dalam siaran persnya pada 2 November 2010.

Kontribusi export dari wilayah NTB juga didominasi oleh export konsentrat PTNNT. Pada tahun 2009 lalu nilai ekport NTB meningkat dari tahun 2008 yaitu mencapai 1.256.768.889 US dollar, dimana sebelumnya sebesar 759.385.383 US dolar, dengan komoditas utama masih tetap konsentrat tembaga.

Sedangkan berdasar data sementara yang diperoleh BPS NTB dari Bea Cukai, ekspor konsentrat selama bulan Desember 2010 ke Jepang 26.375.080 metrik ton yang nilainya US $ 67,671 juta dan yang ke Jerman sebanyak 22.199.130 metrik ton senilai US $ 65,593 juta. Komoditas lainnya,.

“Nilai ekspor NTB selama bulan Desember 2010 mengalami penurunan sebesar 14,01 persen. Kalau bulan Nopember 2010 nilai ekpor NTB sebesar US $ 155,014 juta menjadi US $ 133,292 juta yang 99,98 persen atau US $ 133,265 juta berasal dari konsentrat tembaga tambang PT NNT” jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Soegarenda dalam konferensi persnya di Mataram, Selasa (1/2-2011) siang.

Jika mengacu pada Pendapatan Domistik Regional Bruto (PDRB) NTB atas dasar berlaku pada tahun 2008 sebesar 35.261,68 milyar rupiah, sedang pada tahun sebelumnya 33522,22 milyar rupiah, atau mengalami peningkatan sebesar 5,19 persen maka struktur perekonomian Prov. NTB masih didominasi oleh sector pertambangan dan penggalian karena didalamnya terdapat perusahaan tambang emas PT. Newmont dengan perannya mencapai 30,84 persen.
Setelah sector tersebut peranan kedua diberikan oleh sektor pertanian yang mencapai 23,22 persen.

Dari data Potensi Bahan Galian Distamben NTB per 31 Desember 2005 potensi emas diwilayah Tana Intan Bulaeng (KS & KSB) mengandung emas sebanyak 533, 808 ton, pasir besi sebanyak 82.345,83 ton, perak sebanyak 708,738 ton dan tembaga sebanyak 7.087.000 ton.

KSB lokasi dimana PTNNT beroperasi sudah tentu mendapatkan dampak pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi. Secar garis besar struktur ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2006 di dominasi oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi terhadap PDRB Atas Dasar Harga Berlaku sebesar 95,03% dan disusul oleh sektor Pertanian sebesar 1,75 dan sektor lainya diluar pertambangan dan pertanian hanya memberikan kontribusi terhadap PDRB rata-rata dibawah 2%. Total PDRB KSB Atas Dasar Harga Berlaku sebesar Rp. 10.026.376,59 juta sedangkan PDRB per kapita secara riil Atas Dasar Harga Berlaku, PDRB Perkapitan KSB meningkat dari Rp. 90.164 Juta pada tahun 2004 menjadi Rp. 104.619 juta pada tahun 2006. sedangkan tanpa subsektor pertambangan non migas untu kurun waktu yang sama menunjukkan peningkatan rata-rata per tahun adalah 9,69 % atau dari Rp. 4,594 juta pada tahun 2004 menjadi Rp. 5,598 juta pada tahun 2006.

Adapun data makro terakhir PDRB perkapita KSB dengan dimasukkannya sektor pertambangan cukup tinggi yakni mencapai Rp 127.355.399,58. Dengan rincian, per bulan sebesar Rp 10 juta lebih. Sedangkan jika dibandingkan dengan tidak memasukkan sektor pertambangan, PDRB sangat rendah.

“Masyarakat yang hanya mengandalkan sektor pertanian, peternakan dan lainnya di luar pertambangan PDRB KSB hanya Rp 8 juta. Jika dibagi selama setahun, dihasilkan hanya Rp 600 perbulannya. “ ungkap Kepala BPS NTB Soegarenda belum lama ini.

Harapan akan berkah emas yang dikelolah oleh PTNNT juga mulai datang dari masyarakat Kabupaten Sumbawa. Keberadaan potensi emas di Blok Elang dan Dodo Kecamatan Ropang Kab.Sumbawa menjadi magnet sendiri bagi masyarakat untuk menantikan kehadiran PTNNT. Hasil penelitian dari PTNNT menunjukkan bahwa potensi kandungan emas di wilayah kontrak karya Elang dodo sangat tinggi, yaitu mencapai 19 juta ounce atau setara dengan 1.900.000.000 gram.

“Dodo Rinti memiliki potensi sumberdaya yang lebih besar daripada batu hijau yang memiliki cadangan dan non resources material 19 juta ounces emas dan 18 miliar pound tembaga. Satu once emas setara 31,103 gram, dan satu pound setara 0,5 kilogram.”Ungkap Dirut PT NNT Martiono Hadianto saat menjadi narasumber Musakara Rea Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), Sabtu (8/1/2011) lalu di Istana Dalam Loka Sumbawa.

Sebagai persiapan untuk melanjutkan eksplorasi di Blok Elang dan Dodo, PT NNT telah menyiapkan anggaran anggaran sebesar US$ 8 juta per tahun.

“Anggaran sebesar US$ 8juta per tahun sebagai wujud kesiapan dan keseriusan PTNNT melanjutkan kegiatan yang terhenti sejak 2006 lalu.” Ungkap Manager Operational PTNNT, David Liley dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (25/01).

Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Ikhsanuddin Jamal berharap PTNNT dapat segera mempersiapkan SDM Sumbawa untuk menghadapi eksplorasi dan exploitasi di Blok Elang dan Dodo.

“Kita membutuhkan komitmen PTNNT untuk melibatkan SDM lokal dalam eksplorasi dan exploitasi.” Jelasnya.

Menurut Ihksan, PTNNT dan Pemda Sumbawa dapat membicarakan hal ini sejak dini, “Bisa saja PTNNT dan Pemda Sumbawa membuat semacam Balai Latihan Kerja (BLK) agar tenaga-tenaga terlatih bisa langsung diserap saat explorasi dan exploitasi dimulai.

Ihksan sangat yakin dengan masuknya PTNNT ke Blok Elang dan Dodo maka pertumbuhan ekonomi masyarakat Kab Sumbawa meningkat, “Kita tidak ingin pendapatan yang besar justru keluar dari Sumbawa, kalau bisa semua perputaran uang dari karyawan Newmont berputar di Sumbawa.” Ungkap Ihksan.

Tantangan dan Hambatan

Meskipun investasi di sektor Pertambangan sangat menarik namun tantangan dan hambatan juga banyak. Hambatan itu berupa adanya tumpang tindih peraturan antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tumpang tindihnya peraturan dan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah. serta terlalu banyak peraturan lainnya.

Keinginan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Dr. KH. Zulkifli Muhadli, SH, MM untuk menerapkan Peraturan Daerah No. 1 tahun 2010 tentang Komisi Kegiatan Pertambangan dan Peraturan Bupati KSB No.30 tahun 2010 tentang surat keterangan asal barang (SKAB) merupakan contoh kongret dari tumpang tindihnya peraturan pemerintah pusat dan daerah.

“Dengan tidak adanya SKAB tersebut maka kegiatan pengapalan konsentrat dihentikan. Hal ini akan mengakibatkan penuhnya stock pile dan berhentinya operasi penambangan yang semuanya akan mengakibatkan kerugian penerimaan Negara.” Ungkap Dirjen Minerba menanggapi penghentian pengapalan konsentrat PTNNT oleh Pemda KSB disaat PTNNT mengindahkan pemberlakuan SKAB.

Tantangan lainnya yang sangat dirasakan daerah penghasil seperti KSB adalah minimnya perputaran uang di KSB yang didapatkan oleh karyawan PTNNT.

Meskipun Secara nasional, KSB tercatat sebagai daerah terkaya ke enam dan di regional NTB berada pada posisi teratas dari 10 kabupaten/kota Karena keberadaan Pertambangan namun ironisnya masih banyak masyarakat KSB yang tergolong miskin. Data BPS terakhir menunjukkan jumlah penduduk miskin di KSB mencapai 24.336 orang dari total jumlah penduduk 114.754 jiwa. Dari jumlah itu warga yang menerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) di KSB sebanyak 9.061 orang.

“ PDRB KSB mencapai Rp 127.355.399,58, namun uang karyawan PTNNT justru banyak lari keluar daerah terutama Lombok.” Ungkap Ketua Komisi II DPRD KSB M. Sahril Amin.

Menurut Sahril, harus ada upaya dari Pemerintah KSB agar perputaran uang karyawan PTNNT berada di wilayah KSB. “Dengan banyaknya perputaran maka sector ekonomi riil tumbuh dan dengan sendirinya ekonomi masyarakat terangkat.” Ujarnya.

Sementara itu tantangan lainnya dari keberadaan berkah emas di Tana Intan Bulaeng makin maraknya kerusakan lingkungan akibat penambangan illegal. Bukan hanya itu gesekan sosial dalam masyarakat juga semakin tinggi dan memanas.

“Saat ini hukum rimba yang berlaku, siapa yang mempunyai uang dan bisa menyewa preman maka dia yang berkuasa.” Ungkap sekretaris P3A kecamatan Lape M. Sumbawa yang wilayahnya berdekatan dengan tambang olat Labaong.

Menurutnya, upaya untuk mencegah masyarakat memasang gelondong liar sangat sulit dilakukan. Semua menganggap emas merupakan berkah dan tidak boleh ada yang melarang memanfaatkan berkah tersebut.

“Seenaknya mereka menempatkan gelondong diantas jalan setapak dipengairan teknis sawah, jika dilarang malah mereka yang marah duluan.” Ungkap Subhan.

Saat inipun polisi takut menertibkan penambang liar dan gelondong liar. Polisi serba delematis karena status hukum penambangan saat ini tidak jelas. Apalagi pemilik gelondong dan pemilik lubang selalu memelihara preman.

Perubahan sosial masyarakat lainnya yang mengalami perubahan drastis adalah timbulnya sikap saling curiga. Saat ini kita tidak mengetahui siapa lawan dan siapa kawan. Jika kita menegur mereka, maka dijawab dengan seenaknya. “Jangankan sesama anggota masyarakat, Pak Camat sendiri kalau mengundang masyarakat yang terlibat dalam Pertambangan tersebut pasti akan diindahkan.”terang Subhan seraya menjelaskan mereka akan menjawab “suruh aja Camatnya kesini.”

Dulu sebelum ada tambang olat labaong, jika ada kasus pencurian, masyarakat bersama polisi bisa mengadakan ronda. Untuk saat ini kondisi tersebut sangat sulit diwujudkan. Tambang Labaong yang beroperasi selama 24 Jam membuat suasana di seputaran Labaong tidak lagi ada batasan mana pagi, sore dan malam. Orang yang berjalan tengah malam saat ini diacuhkan, “Kita tidak tahu, apa mereka membawa batu hasil gelondongan atau malah membawa barang-barang curian dari rumah penduduk. Semuanya sama memanggul karung.” Ceritanya.

Masih menurut Subhan, permasalahan yang ada bisa diselesaikan asalkan ada ketegasan dari Pemerintah terutama mengenai status hukum dari Pertambangan Labaong. Jika dibilang Pertambangan rakyat, sampai saat ini Pemerintah belum menetapkan kawasan tersebut dalam wilayah Pertambangan rakyat. Begitu juga dengan perusahaan pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Ayubi belum ada tanda-tanda untuk mengelolah wilayah tersebut.
Subhan kuatir, jika hal ini dbiarkan berlarut-larut tanpa kesejelasan status malah rakyat yang dirugikan.

Dirinya tidak menampik, dengan adanya Labaong banyak yang menjadi kaya dadakan. Namun ternyata perubahan tersebut justru mengacaukan tatanan sosial masyarakat. “Kondisi sosial masyarakat yang dulunya ramah, bertoleransi kini terungut tidak lebih dari satu tahun. Saya sangat kuatir jika kondisi ini berlangsung bertahun-tahun maka untuk mengembalikannya butuh waktu puluhan hingga ratusan tahun.” Ungkapnya.

Subhan lebih memilih berkah emas ini dikelolah oleh sebuah perusahaan legal atau pemerintah mengeluarkan ijin usaha Pertambangan rakyat. “Jika perusahaan seperti Newmont bisa mengelolah tambang olat Labaong, saya rasa itu lebih berdampak positif bagi masyarakat.” Harap Subhan.

(sumber : sumbawanews.com)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.