Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 02.37
Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia pada 10 tahun terakhir mencapai sekitar 1,49 persen atau 4,5 juta jiwa per tahun. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, keadaan ini berimplikasi pada peningkatan akses pelayanan kesehatan, akses pendidikan, pangan, papan, infrastruktur, energi, dan lainnya.

Karena itu, pada rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri mengenai kependudukan di Kantor Menko Kesra, Jakarta, Senin (28/2/2011), Agung meminta agar Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dapat segera dijabarkan melalui peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri.

Rakor dihadiri Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, serta Kepala BKKBN Sugiri Syarif.

Agung juga meminta agar Desain Induk Pembangunan Kependudukan segera disusun. "Perlu dibentuk kelompok-kelompok kerja yang diketuai kementerian/lembaga sesuai bidang terkait untuk menyusun penjabaran UU No 52 Tahun 2009 melalui aturan turunannya.

Diperlukan juga grand design kependudukan melalui keputusan Presiden sehingga mempunyai kekuatan hukum yang kuat, serta sinkronisasi dan penyelarasan grand design kependudukan dengan perencanaan dan program pembangunan pada masing-masing kementerian/lembaga di tingkat pusat dan daerah," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Agung menyampaikan berbagai tantangan di bidang kependudukan, seperti tidak meratanya persebaran penduduk di Indonesia. Pulau Jawa, yang luasnya hanya 7 persen dari luas Indonesia, dihuni 60 persen penduduk.

Urbanisasi yang makin meningkat di kota-kota besar di Pulau Jawa, menurut Agung, berdampak pada penurunan permukaan tanah akibat penyedotan air tanah, beralihnya fungsi hutan-hutan tutupan menjadi daerah pertanian dan permukiman penduduk serta kawasan industri, serta pendangkalan sungai-sungai akibat erosi.

"Selain itu, belum semua daerah dapat menerapkan database kependudukan. Akses pencatatan dan pelaporan terkendala pada letak geografis wilayah dan biaya operasional. Saat ini jumlah penduduk yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan 130 juta jiwa," kata Agung. (kompas.com).

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.