Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 01.26
Supermarket Alfamart beroperasi 24 jam (Antara/ Andika Wahyu)
Pengusaha minimarket cemas dengan ancaman Pemerintah DKI Jakarta untuk menutup 661 minimarket di Jakarta. Sebab, selama ini para pengusaha tidak pernah diajak bicara oleh pemerintah terkait pendataan minimarket ilegal. Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta berharap Pemerintah DKI Jakarta melakukan koordinasi sebelum hasil pendataan diumumkan. Ancaman penutupan tempat usaha ritel ilegal membuat pengusaha takut.

"Agar ditemukan jalan keluar dari masalah ini. Karena ritel itu merupakan bagian dari perekonomian daerah dan negara. Kalau lumpuh bisa berbahaya," ujar Tutum, Jumat, 25 Februari 2011.

Tutum menyatakan, Aprindo sebagai wakil pengusaha kecewa karena tidak ada pemberitahuan terlebih dulu dari Pemerintah DKI Jakarta. "Pengusaha resah, mereka tidak mengetahui kelanjutan usahanya bila masuk dalam kategori yang harus ditutup," katanya.

Dia menilai, Pemerintah Jakarta juga harus memikirkan nasib para pengusaha kecil dan menengah. "Kami warga negara yang juga membayar pajak, dan memiliki peran memutar roda perekonomian Jakarta," tuturnya.

Selain itu, Aprindo juga tidak mau disalahkan atas lemahnya pengelolaan pasar tradisional oleh Pemerintah DKI. "Tidak ada fakta kalau tanpa minimarket, pasar tradisional menjadi lebih bagus. Pasar malah makin jorok," katanya.

Jenis barang yang dijual di minimarket juga berbeda dengan pasar tradisional. "Bagaimana mungkin minimarket menjual daging segar, itu kan ada di pasar tradisional," tegasnya.

Pemerintah DKI Jakarta berencana menutup 661 minimarket. Ratusan minimarket itu disinyalir tak memiliki izin resmi sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 115 Tahun 2006 tanggal 13 November 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket di Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Asisten Perekonomian dan Administrasi DKI Jakarta, Hasan Basri Saleh, justru sejak Instruksi Gubernur diberlakukan, minimarket di wilayah DKI Jakarta makin marak. Padahal, berdasarkan data dari Biro Perekonomian DKI Jakarta, jumlah minimarket seperti Indomart, Alfamart, Circle K, dan Starmart di lima wilayah DKI sebelum terbit Instruksi Gubernur itu hanya berjumlah 525 gerai. Namun kini jumlahnya sudah ribuan. (vivanes.com).

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.