Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 02.49

Pemberlakuan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) Tahun 2010 ini mengandung makna yaitu terciptanya pasar bersama bagi negara-negara Asia Tenggara dan China, termasuk di dalamnya Indonesia. Tentunya keterbukaan pasar ACFTA akan mendorong setiap negara anggota untuk memanfaatkan peluang pasar yaitu melalui peningkatkan daya saing.

Posisi daya saing Indonesia berdasarkan survey World Economic Forum tahun 2008 menduduki peringkat 55 dari 131 negara, menurun dari tahun 2007 yang menduduki peringkat 54 dari 122 negara. Parameternya terkait dengan masalah hukum, masalah kelembagaan (kekuasaan kehakiman yang merdeka, perlindungan hak atas kekayaan intelektual, efisiensi kerangka hukum, biaya bisnis akibat terorisme, tingkat kejahatan dan kekerasan, kejahatan terorganisir dan tingkat kepercayaan terhadap pelayanan polisi, kesiapan teknologi berupa hukum yang mengatur teknologi informasi dan komunikasi).

Sementara berdasarkan hasil studi International Finance Corporation (IFC) dan Bank Dunia (World Bank) tahun 2006 menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-115 dari 155 negara yang memiliki kemudahan berbisnis. Ini adalah peringkat global dan Indonesia masih menempati urutan bawah. Survey mencakup tujuh paket indikator iklim bisnis, yaitu memulai bisnis, mempekerjakan dan menghentikan pegawai, menetapkan kontrak kerja, mendaftarkan properti, memperoleh kredit, melindungi investor, dan menutup usaha.

Selanjutnya berdasarkan Laporan Doing Business pada tahun 2006 memperluas dengan penambahan tiga indikator baru, yaitu membayar pajak, lisensi usaha, dan perdagangan antarbatas negara. Indikator lain yang melemahkan posisi Indonesia adalah jumlah hari dan prosedur untuk menetapkan kontrak yang cukup lama, yaitu 570 hari dan 34 prosedur. Sementara itu, Malaysia hanya butuh 300 hari dengan 31 prosedur dan Singapura hanya 69 hari dengan 23 prosedur.

Dari laporan hasil survey di atas jelas menunjukkan bahwa posisi daya saing Indonesia masih cukup rendah di bandingkan dengan anggota ACFTA lainnya. Keadaan ini hendaknya menjadi bahan introspeksi bagi seluruh aparatur pemerintah terutama pemimpinnya baik di pusat maupun di daerah. Untuk memperbaiki daya saing nasional di Era ACFTA, maka pemimpin aparatur pemerintah dituntut untuk secepatnya menciptakan pemerintahan yang bersih (clean governance) menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan political will pemerintah untuk secepatnya melakukan reformasi birokrasi.

Perlunya percepatan reformasi birokrasi di Era ACFTA saat ini antara lain dapat terindikasikan dari beberapa fakta di bawah ini : (1) Wajah birokrasi Indonesia selama ini di mata pelaku usaha/investor dinilai masih kurang pro pasar, pro bisnis, dan pro investasi. Melalui reformasi birokrasi diharapkan terjadi perubahan kultur birokrasi dari sebelumnya”ingin dilayani” menjadi ”ingin melayani”. Birokrasi yang efisien dan mendasarkan diri pada kultur melayani (service culture) akan sangat menentukan perbaikan peringkat daya saing Indonesia. (2) Menilik dari kondisi obyektif birokrasi saat ini, terdapat beberapa kelemahan yang memerlukan penataan kembali, dimana kelemahan tersebut bermuara pada sistem manajemen kepegawaian sejak proses rekruitmen, pengembangan personel, pengembangan karir, sistem penggajian (remunerasi), dan persiapan masa pensiun. Karena itu, semua sistem dalam manajemen birokrasi harus diperbaiki secara kontinu dan menyeluruh untuk menghasilkan wajah birokrasi yang efektif dan efisien yang bertumpu pada layanan prima kepada stakeholders.

Pertama, menyusun Postur birokrasi yang ideal yaitu memenuhi syarat profesionalitas, kompetensi, netralitas, dan pola karir yang berorientasi pada peningkatan kinerja dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

Kedua, memperbaiki sarana dan prasarana fisik (infrastruktur), seperti sarana transportasi, kelistrikan (power plant), sarana telekomunikasi (telepon) dan sarana air bersih. Program pembangunan infrastruktur yang tengah digalang pemerintah saat ini diharapkan dapat menjawab tuntutan para investor.

Ketiga, menyempurnakan kembali peraturan-peraturan di tingkat daerah (Perda) yang dinilai “bermasalah”. Perda-perda yang memiliki semangat memungut yang terlalu besar hendaknya dapat direview dan direvisi, disesuaikan dengan tuntutan investor tanpa harus mengorbankan kepentingan pemerintah daerah. Itulah upaya-upaya yang harus segera dilakukan pemerintah saat ini untuk memperbaiki posisi peringkat daya saing Indonesia.

Untuk mampu melakukan peran strategis, maka nilai-nilai kepemimpinan yang diperlukan aparatur pemerintah saat ini, antara lain adalah :

Pertama, kemampuan untuk menciptakan dan mewujudkan visi. Dalam posisi inilah skenario perencanaan menjadi suatu kebutuhan. Kunci dari skenario perencanaan adalah dialog. Dengan demikian maka benar apabila kita mengartikan kepemimpinan itu sebagai suatu ilmu sekaligus sebagai seni yang dapat merubah tantangan menjadi peluang serta hambatan menjadi kesempatan. Oleh karena itu, penguasaan ilmu saja tidak cukup bagi seorang pemimpin akan tetapi harus memiliki seni tersendiri yang harus dikembangkan dari dalam diri si pemimpin.

Dalam konteks inilah maka seringkali terjadi penafsiran yang berbeda mengenai konsep kepemimpinan. Pendapat yang mengatakan bahwa kepemimpinan adalah sesuatu yang dimiliki atau diraih atas sebuah posisi atau jabatan tertentu merupakan hal yang menyesatkan karena kepemimpinan bukanlah kedudukan, jabatan atau materi, melainkan sebuah amanah yang mencerminkan sebuah tanggung jawab.

Persepsi kepemimpinan sebagai hak milik tanpa kita sadari dapat membawa bencana bagi lembaga maupun si pemimpin. Persepsi seperti ini dapat berpotensi terhadap penyalahgunaan jabatan serta mendorong gaya kepemimpinan otoriter yang membentuk suatu hubungan yang saling bergantung atau saling memanfaatkan antara pemimpin dan yang dipimpin, yang akhirnya menciptakan peluang terjadi kolusi dengan bawahan. Ketergantungan semacam ini mengakibatkan satu sama lain tidak memiliki kekuatan untuk mewujudkan potensi diri mereka.

Implikasinya, hubungan antara pemimpin dengan yang dipimpin dapat diwarnai kepalsuan. Tidak digerakkan oleh misi tetapi oleh keinginan dan kepentingan pribadi semata. Padahal pemimpin yang efektif adalah pemimpin memperlakukan orang lain sebagai sahabat, menarik pengikut, memberi pengikut wewenang, memberi inspirasi, bersikap etis dan terbuka.

Kesadaran aparatur untuk menghapus pandangan bahwa kepemimpinan sebagai suatu hak milik sehingga paling tidak menghapus dua mitos menyesatkan yang sering mengorbit di seputar kepemimpinan yaitu : (1) Para pemimpin dan kualitas kepemimpinan hanya ditemukan di puncak organisasi dan puncak organisasi adalah satu-satunya tempat yang kita butuhkan. Jika mindset aparatur pemerintah demikian, bukanlah suatu hal aneh jika kita menghadapi masalah untuk memenangkan hiperkompetisi dengan negara-negara lain. Pemimpin puncak dalam suatu dinas, unit kerja, atau lembaga bukanlah satu-satunya pemimpin. Seluruh jajaran pemimpin pada setiap jenjang aparatur pemerintah dapat dan harus memiliki kepemimpinan. Karena itu sering muncul permasalahan di suatu birokrasi pemerintah lebih disebabkan banyak aparatur cenderung terlalu banyak dikelola ketimbang dipimpin. (2) Anggapan bahwa para pemimpin harus memiliki karisma. Kenyataannya berdasarkan studi Gerald L. McManis (2002) menunjukkan bahwa banyak eksekutif yang tidak memiliki karisma, namun mereka sukses dan dihormati.

Kedua, mengetahui dan memperkirakan perilaku atasan, bawahan maupun rekan sekerjanya dalam menggapai tujuan organisasi. Seorang pemimpin pertama sekali juga harus menyadari kekurangannya dan kemudian berusaha untuk memperbaikinya, baik dalam menjalin hubungan dengan lingkungannya maupun yang berkaitan dengan sumber daya sekitarnya. Di samping itu, seorang pemimpin harus suka dan lebih banyak mendengarkan, termasuk mendengarkan hal-hal yang tidak disenanginya.

Ketiga, dalam praktek, seorang pemimpin seringkali menghadapi pilihan yang berat dan menekan, khususnya tekanan untuk mengikuti keinginan dari pihak tertentu yang terkadang tidak sejalan dengan kepentingan organisasi. Dalam kondisi tersebut, seorang pemimpin diuji untuk mengambil keputusan yang menguntungkan pribadi atau keputusan yang menguntungkan lembaga. Jika pilihannya adalah keuntungan pribadi, maka sementara pemimpin akan selamat tetapi organisasi hancur dan akhirnya pemimpin ikut hancur. Jika pilihannya keuntungan lembaga, maka organisasi selamat tetapi pemimpinnya kemungkinan tidak lama, tetapi hal ini justru akan lebih baik. Dari gambaran tersebut disarankan bahwa pilihannya adalah buatlah keputusan yang menguntungkan organisasi. Tentu saja kita harus mampu menyisakan ruang-ruang bagi win-win solution (solusi sama-sama untung) dengan batas jangan sampai organisasi/lembaga yang menjadi korban.

Keempat, kepemimpinan yang baik dapat terwujud manakala pemimpin memiliki integritas, komitmen, dan kredibilitas sebagai panutan bawahan. Integritas merupakan landasan kepercayaan, bukan sekedar bahan kepemimpinan, namun lebih merupakan hasil kepemimpinan. Integritas yang berbuah kualitas yang tidak dapat diperoleh namun harus dimiliki. Melakukan apa yang telah ia katakan (satu kata dengan tindakan). Integritas diberikan oleh rekan sekerja dan anggota. Tanpa integritas, pemimpin tidak akan berfungsi. Karena itu seorang pemimpin yang ingin memiliki integritas maka dia harus mengenal diri sendiri, memiliki ketulusan dan kejujuran dalam berpikir dan bertindak, serta mempunyai kedewasaan. Kredibilitas dibangun atas dasar serangkaian keyakinan atau nilai yang dimiliki. Para pemimpin menjadi kredibel apabila mereka bertindak dengan cara-cara konsisten menurut nilai-nilai mereka.

Zainudin, M.Si.
Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri

Disampaikan oleh Diah Anggraeni (Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri) pada pelaksanaan Diklatpim Tk. II Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada bulan Maret 2010.

Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 00.36
Mengacu kepada Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, tampak jelas bahwa profesionalisme PNS tidak lagi sekedar tuntutan akan tetapi sudah menjadi kewajiban bagi setiap pribadi PNS. Untuk menjadi PNS profesional, dituntut untuk : (1) senantiasa menciptakan dan menumbukan semangat dan motivasi kerja dalam upaya pencapaian prestasi kerja yang diharapkan; (2) menanamkan rasa mencintai dan memiliki suatu pekerjaan, karena dengan kecintaan terhadap pekerjaan akan melahirkan nilai tanggung jawab yang tinggi; (3) pegang teguh komitmen dan disiplin kerja guna mendorong terbentuknya etos kerja yang tinggi dalam rangka menghasilkan kualitas kerja yang memuaskan; (4) budayakan tertib kerja dengan selalu mengedepankan efisiensi, efektivitas waktu, sarana dan anggaran; (5) pahamilah tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) masing-masing dan pelajari secara seksama Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; dan (6) senantiasa mencurahkan pikiran, ide, gagasan untuk kemajuan dan kepentingan kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara.

Penanaman lebih dini tentang nilai-nilai tersebut menunjukkan bahwa seorang PNS mampu mengenali dan memahami secara baik tugas dan tanggung jawab sebagai abdi bangsa dan negara, kemudian secara sadar mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Diklat Prajabatan merupakan pintu gerbang bagi PNS untuk mulai meniti karir pengabdian terhadap bangsa dan negara. Untuk itu, kesadaran diri untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap dan perilaku menjadi suatu keharusan, terlebih tuntutan profesionalisme PNS saat ini diarahkan kepada agenda besar menuju reformasi birokrasi. Tuntutan profesionalisme PNS semakin nyata diperlukan mengingat semakin cepatnya arus perubahan masyarakat ke arah yang semakin dinamis.

Dalam menghadapi masyarakat yang semakin dinamis tersebut, birokrasi pemerintah perlu bergeser ke arah yang lebih dinamis pula agar mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan akurat sebagai konsekuensi logis dari masyarakat modern yang terbuka. Untuk mengemban tugas tersebut, maka seluruh SDM-Aparatur haruslah memiliki kecakapan kerja, memiliki etos kerja tinggi serta memiliki karakter abdi atau pelayan masyarakat.

Di sinilah pentingnya Diklat Prajabatan sebagai wahana awal untuk membekali CPNS kepada sebuah kesadaran baru tentang kedudukan dan posisi PNS sebagai abdi masyarakat, bangsa dan negara yang mengedepankan kewajiban dari pada hak. Dengan posisi tersebut, maka Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian Negara menetapkan dan mensyaratkan bahwa sebelum pengangkatan seseorang menjadi PNS, maka kepadanya diberikan kedudukan sementara sebagai CPNS dengan batas waktu paling lama 2 (dua) tahun. Hal ini bertujuan agar setiap CPNS mempunyai kesempatan mempertimbangkan kembali apakah pilihan menjadi PNS benar-benar berdasarkan panggilan jiwa atau atas dasar motif lain. Selanjutnya setelah mantap meyakini pilihan tersebut barulah diangkat menjadi PNS yang didahului dengan pernyataan sumpah atau janji pengangkatan PNS.

Oleh karena itu, Diklat Prajabatan juga menjadi moment untuk merenungkan kembali tentang kesiapan diri CPNS dalam melaksanakan tugas-tugas PNS secara profesional, dilandasi oleh sikap dan perilaku serta mampu berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI.

Setelah Diklat Prajabatan berakhir, sesuai dengan sistem pembinaan dan pengembangan karier PNS, maka setiap PNS akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk terus berkembang dan meniti karir. Untuk itu, kesempatan bagi PNS manfaatkan dengan sebaik-baiknya setiap peluang yang ada untuk mengembangkan potensi diri, agar kelak sebagai kader muda mampu melanjutkan dan mengoptimalkan tugas pokok masing-masing dalam berbagai bidang.

Zainudin, M.Si.
Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri
Artikel ini penulis susun sebagai bahan sambutan Bapak Kepala Badan Diklat Depdagri pada pembukaan pelaksanaan Diklat Prajabatan bagi CPNS Kementerian Dalam Negeri di Bogor pada tanggal 17 Maret 2010, dengan perubahan seperlunya.

Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 20.38
Jenis2 Manusia di lihat dari status Facebook..
Thread pertama gw nie gan di jokes & cartoon..

1. Manusia Super Update
Kapanpun dan di manapun selalu update status. Statusnya tidak terlalu panjang tapi terlihat bikin risih, karena hal-hal yang tidak terlalu penting juga dipublikasikan.

Contoh : "Lagi makan di restoran A..", "Dalam perjalanan menuju
neraka..", "Saatnya baca koran..", dan sebagainya.

2. Manusia Melankolis
Biasanya selalu curhat di status. Entah karena ingin banyak diberi komentar dari teman-temannya atau hanya sekedar menuangkan unek-uneknya ke facebook. Biasanya orang tipe ini menceritakan kisahnya dan terkadang menanyakan solusi yg terbaik kepada yang lain.

Contoh : "Kamu sakitin aku..lebih baik aku cari yang lain..", "Cuma kamu yang terbaik buat aku..terima kasih kamu sudah sayang ama aku selama ini..".

3. Manusia Tukang Ngeluh
Pagi, siang, malem, semuanya selalu ada aja yang dikeluhkan.

Contoh : " Jakarta maceeet..!! Panas pula..", "Aaaargh ujan, padahal baru nyuci mobil..sialan. .!!", "Males ngapa2in.. cape hati gara2 si do' i..", dsb.

4. Manusia Sombong
Mungkin beberapa dari mereka ga berniat menyombongkan diri, tapi terkadang orang yang melihatnya, yang notabene tidak bisa seberuntung dia, merasa kalo statusnya itu kelewat sombong, dan malah bikin sebel.

Contoh : "Otw ke Paris ..!!", "BMW ku sayang, saatnya kamu mandi..aku mandiin ya sayang..", "Duh, murah-murah banget belanja di Singapur, bow,"

5. Manusia Puitis
Dari judulnya udah jelas. Status nya selalu diisi dengan kata-kata mutiara, tapi ga jelas apa maksudnya. Bikin kita terharu? Bikin kita sadar atas pesan tersembunyinya? atau cuma sekedar memancing komentar? Sampai saat ini, tipe orang seperti ini masih dipertanyakan.

Contoh : "Kita masing-masing adalah malaikat bersayap satu. Dan hanya bisa terbang bila saling berpelukan", "Mencintai dan dicintai adalah seperti merasakan sinar matahari dari kedua sisi", "Jika kau hidup sampai seratus tahun, aku ingin hidup seratus tahun kurang sehari, agar aku tidak pernah hidup tanpamu".

6. Manusia in English
Tipe manusianya bisa seperti apa saja, apakah melankolis, puitis, sombong dan sebagainya. Tapi dia berusaha lebih keren dengan mengatakannya dalam bahasa Inggwis Gicyu Low..

Contoh : "Tie and Chair..", "I can tooth, you Pink sun.." dsb..

7. Manusia Lebay
Updatenya selalu bertema 'gaul' dengan menggunakan bahasa dewa.. ejaan yang dilebaykan..

Contoh.." met moulnin all.. pagiiieh yg cewrah... xixiixi" << lol~

8. Manusia Terobsesi...
Mengharap tapi ga kesampaian.. pengen jd artis ga dapat-dapat.

Contoh : "duwh... sesi pemotretan lagi! cape..."

9. Manusia Sok Tau..
Sotoy tenarnya. Padahal dia sendiri tidak tahu apa yang ditulisnya.

Contoh : "Pemerintah selalu memanjakan rakyatnya.. bla..bla...bla,"

10. Bioskop Mania..
Update film yang abis ditonton dan kasih comment..

Contoh : "ICE AGE 3..Recomended! !", "Transformers 2 mantab euy.."

11. Manusia pedagang:

Contoh: "jual sepatu bla bla bla"

12. Manusia penyuluh masyarakat:

Contoh: "jangan lupa dateng ke TPS, 5 menit utk 5 tahun bla..bla"

13. Manusia Alay..
Ada berbagai macam versi, dari tulisannya yang aneh, atau tulisannya biasa aja, hanya saja kosakata nya ga lazim seperti bahasa alien.

Contoh:
Alay 1 : "DucH Gw4 5aYan9 b6t s4ma Lo..7aNgaN tin69aL!n akYu ya B3!bh..!!"
Alay 2 : "km mugh kog gag pernach ngabwarin aq lagee seech? kmuw maseeh saiangs sama aq gag seech sebenernywa? "
Alay 3 : "Ouh mY 9oD..!! kYknY4w c gW k3ReNz 48ee5h d3ch..!!"
(Khusus buat tipe ini, ga usah di baca juga gpp..saya pribadi juga mikir
dulu buat nulis ini, walaupun jadinya kurang mirip sama yg aslinya..)

14. Tipe Hidden Message
Tipe ini biasanya tidak to the point, tapi tentunya punya niat biar orang yg dituju membaca nya. (bagus kalo baca..kalo ngga? kelamaan nunggu) padahal kan bisa langsung aja sms ya..

Contoh : "For you my M***, I can' t live without you..you are my bla bla bla..",
"Heh, cewe bajingan..ngapain lo deket2in co gw?! kyk ga laku aja lo.." <<< (padahal ce tersebut tidak ada dalam jaringannya.. mana bisa baca...)

15. Tipe Misterius
Tipe yang biasanya bikin banyak orang bertanya tanya atas apa maksud
dari status orang tersebut..Biasanya dalam suatu kalimat membutuhkan
Subjek + Predikat + Objek + Keterangan. Tapi orang tipe ini mungkin
hanya mengambil beberapa atau malah hanya 1 saja..Dan pastinya
mengundang kontroversi.

Contoh : "Sudahlah.." , "Telah berakhir.." <<< (apanya??),
"Termenung.. ." <<< (so what gitu, loh)

Semoga gk hehehehe..

* Catatan fb seorang teman

Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 17.17
Peran aparatur pemerintah saat ini bukan lagi semata terfokus pada organisasi pemerintah dapat berjalan secara efektif dan efisien, tapi juga bagaimana organisasi tersebut memberikan pelayanan yang memuaskan publik. Etika aparatur pemerintah akan menempatkan kaidah-kaidah moral dalam menghadapi dilema tersebut, sebab proses administrasi negara yang dilakukan menuntut pertanggungjawaban etis.

Penulis sepakat dengan apa yang dikatakan William McKee Dunn, seorang Hakim Advokat Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat yang hidup antara tahun 1814 – 1887, bahwa agar birokrasi dapat berjalan dengan baik, maka dalam mengelola tata kepemerintahan yang baik (good governance) perlu adanya sinergi antara pemerintah dengan swasta atau dunia usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau masyarakat itu sendiri. Pemerintah lebih berperan sebagai facilitating (fasilitator) dan enabling (kemudahan dan kesempatan), guna menciptakan kondisi lingkungan politik yang kondusif dan kepastian dan penegakan hukum, serta kebijakan pemerintah yang jelas.

Sektor swasta sebagai pelaku ekonomi bersama pemerintah menciptakan kesempatan usaha dan lapangan kerja seluas luasnya, dengan membangun perekonomian berbasis kerakyatan. LSM dan masyarakat berperan mengembangkan partisipasinya dalam aktivitas sosial, ekonomi, politik dan menjaga serta mengawasi rules of games (aturan main) dan rules of ethics (nilai-nilai etika) yang baik dalam interaksi sosial, ekonomi, politik dan sebagainya.

Harapan terhadap ACFTA

Terhitung mulai tanggal 01 Januari 2010, perdagangan bebas ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA) secara resmi telah diberlakukan. Hal ini menandai bahwa era globalisasi perdagangan bebas sudah tiba. Informasi yang dimuat di beberapa media pemberitaan menunjukkan bahwa para pelaku usaha nasional masih banyak mengeluhkan tentang penyiapan infrastruktur terutama jalan, listrik, pelabuhan, dan penerbangan disamping masih banyak regulasi di daerah yang menimbulkan biaya ekonomi tinggi (high cost).

Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, sebab jika tidak segera ditangani dan diperbaiki maka produk Indonesia akan kalah bersaing dengan produk negara-negara anggota ACFTA lainnya terutama China, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Hal ini tentu akan mendorong munculnya PHK dan pengangguran. Simulasi yang pernah dilakukan P2E-LIPI menunjukkan bahwa setiap penurunan kapasitas produksi sektor industri sebesar 10% berpotensi mendorong PHK dan pengangguran 500.000 (lima ratus ribu) orang.

Aparatur pemerintah bersama sektor swasta patut mempelopori berbagai program konkrit mengatasi permasalahan yang ada agar peluang mendapatkan manfaat dari pemberlakuan ACFTA seperti peningkatan investasi, peningkatan kapasitas (capacity building), peningkatan manajerial (managerial capability) serta transfer teknologi dapat diperoleh.


Peran Perempuan

Pemerintah semakin menyadari bahwa perkembangan zaman yang semakin mengglobal menuntut peran perempuan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Sebagai upaya konkrit, Pemerintah telah mengadopsi prinsip Millenium Development Goals (MDG) atau Tujuan Pembangunan Milenium dengan capaian target hingga tahun 2015. MDG memiliki 8 (delapan) tujuan, 2 (dua) di antaranya terkait dengan peran perempuan, yakni mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan serta meningkatkan kesehatan anak dan ibu.

Untuk itu, dewasa ini posisi perempuan Indonesia sangat diperlukan untuk mensukseskan program pemerintah di bidang peningkatan peran perempuan. Selain itu, agar turut membantu pemerintah dalam menghadapi era globalisasi perdagangan bebas dewasa ini yakni agar turut mempelopori kecintaan ibu dan anak terhadap produksi nasional.

Zainudin, M.Si.
Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri

Artikel ini penulis susun sebagai bahan sambutan Bapak Kepala Badan Diklat Depdagri pada penutupan pelaksanaan Diklatpim Tk. III Pusdiklat Regional Bandung pada tanggal 28 Januari 2010, dengan perubahan seperlunya.

Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 02.03
Tata kelola ekonomi dunia ke depan diprediksi akan jauh lebih terbuka pasca terbentuknya G-20 di Pittsburg, Amerika Serikat sekitar 1 (satu) dekade yang lalu. G-20 secara resmi menggantikan peran G-8 yang dianggap gagal mengelola ekonomi dunia. Keputusan tersebut dinilai sebagai loncatan besar dan bersejarah menuju terbentuknya tatanan dunia baru, setidaknya secara ekonomi.

Secara global, G-20 menyumbang 90% GNP (produk domestik bruto) dunia, atau setidaknya 80% volume perdagangan dunia. Indonesia sebagai salah satu anggota G-20 mendapat manfaat langsung. Selain berdampak pada sektor ekonomi, bagi Indonesia, keberadaan G-20 juga secara langsung akan berimbas pada sistem pengelolaan pemerintahan.

Menyadari kenyataan itu, kebijakan pemerintah menetapkan arah pengelolaan pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan reformasi birokrasi, merupakan pilihan yang rasional (rational choice). Salah satu agenda besar menuju good governance dan reformasi birokrasi adalah peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Dalam rangka peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah daerah, paling tidak ada 4 (empat) hal yang menjadi titik fokus meliputi : (1) penyusunan peraturan perundang-undangan daerah, pedoman dan standar kompetensi aparatur pemerintah daerah; (2) penyusunan rencana pengelolaan aparatur pemerintah daerah termasuk sistem rekruitmen yang terbuka, mutasi dan pengembangan pola karir; (3) fasilitasi penyediaan aparatur pemerintah daerah; serta (4) fasilitasi pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah dengan prioritas peningkatan kemampuan dalam pelayanan publik seperti kebutuhan dasar masyarakat, keamanan dan kemampuan di dalam menghadapi bencana, kemampuan penyiapan rencana strategis pengembangan ekonomi lokal, kemampuan pengelolaan keuangan daerah, penyiapan strategi investasi, dan pengelolaan kelestarian lingkungan hidup.

Otonomi daerah sebagai pilihan kebijakan yang telah digariskan oleh konstitusi, menjanjikan terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan secara efektif, efisien, berkualitas, demokratis dan berkeadilan, perlu digiring dalam agenda besar good governance dan reformasi birokrasi. Untuk itu, aparatur pemerintah patut memahami peran strategisnya agar belajar mendalami, menggali serta mengkaji berbagai permasalahan dan tantangan pelaksanaan good governance dan reformasi birokrasi ke depan, untuk dapat diterapkan secara optimal di lingkungan kerja masing-masing.

Perlu disadari pula bahwa prinsip dasar pelaksanaan otonomi daerah adalah kewajiban daerah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan pembangunan. Dengan demikian, untuk menghadapi berbagai persoalan di daerah, terutama terkait kemiskinan dan pengangguran, peran dan tanggung jawab aparatur pemerintah daerah akan menentukan keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah tersebut di tingkat lokal. Di dalam kewenangan otonomi tersebut, melekat pula tanggung jawab untuk secara aktif dan secara langsung mengupayakan pengentasan kemiskinan dan pengangguran di daerah.

Sejalan dengan semangat Otonomi Daerah, pada tanggal 18 September 2000 dalam forum Millenium Development Goals (MDG), Pemerintah mengadopsi prinsip Pembangunan Milenium untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Adapun prinsip pembangunan Milenium yang ditetapkan meliputi 8 (delapan) butir, yakni: (1) pengentasan kemiskinan dan kelaparan; (2) pemerataan pendidikan dasar; (3) mendukung adanya persaman jender dan pemberdayaan perempuan; (4) mengurangi tingkat kematian anak; (5) meningkatkan kesehatan ibu; (6) perlawanan terhadap HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya; (7) menjamin daya dukung lingkungan hidup; dan (8) mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.

Dilihat dari perspektif Indonesia, maka akan terasa bahwa prinsip Pembangunan Milenium di atas sesuai dengan kondisi nasional yang patut dibekali kepada aparatur pemerintah. Untuk itu, sangat penting bagi aparatur pemerintah untuk belajar mengenali, mendalami, menggali serta mengkaji akar dari berbagai permasalahan pelaksanaan tugas pemerintahan sehingga dapat menemukan solusi pemecahannya untuk diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

Zainudin, M.Si.
Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri
Artikel ini penulis susun sebagai bahan sambutan Bapak Kepala Badan Diklat Depdagri pada pembukaan pelaksanaan Diklatpim Tk. II Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada tanggal 10 Maret 2010, dengan perubahan seperlunya.

Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 17.42
Satu reaksi yang umum dilakukan oleh setiap orang ketika melihat adanya ketidakberesan dalam segala proses penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat dan daerah, adalah mereka cenderung menyalahkan para pelaku korupsi dan segala bentuk penyelewengannya. Padahal, ada hal lain yang lebih penting dan sangat mendesak untuk dilakukan, yakni menciptakan masyarakat yang terdidik dan mampu mendidik, sebagaimana juga telah penulis sampaikan dalam artikel "Kaum Tani Yang Tertindas".

Penulis yakin, persoalan mendasar bangsa ini secara umum adalah minimnya tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat, yang memungkinkan masyarakat memiliki cara pandang dan pemahaman tersendiri ketika menghadapi berbagai kenyataan hidup yang terbentang di hadapan mereka. Siapa pun akan setuju, bahwa munculnya suatu permasalahan adalah ketika terjadi ketidaksesuaian antara kemauan dan kenyataan. Jika demikian halnya, mengapa kebanyakan orang menutup mata pada solusi pencarian ketidaksesuaian antara yang diharapkan dengan apa yang terjadi tersebut.

Dalam hal ini, ketika melihat munculnya berbagai masalah dalam hal penyelenggaraan pemerintahan di daerah, seperti halnya korupsi, adalah sangat jelas letak persoalannya ada pada masyarakat. Logikanya sangatlah sederhana : bahwa masyarakat merupakan kumpulan manusia yang pada dasarnya memiliki tujuan masing-masing dalam mencapai tujuan hidup, bukan merupakan kumpulan orang yang memiliki satu tujuan atas dasar kebersamaan sebagaimana yang umum dipahami selama ini.

Jika demikian halnya, maka jelaslah bahwa jalan untuk menciptakan masyarakat dalam arti yang sebenarnya adalah mendidik dan melatih mereka untuk mampu menguasai ilmu dan pengetahuan serta keterampilan yang mapan, karena dengan ilmu dan pengetahuan, setiap kepala yang pada dasarnya memiliki dasar pemahaman yang beragam akan kenyataan hidup, akan mampu dipadukan melalui satu pemahaman dan pengertian yang sama. Buktinya sangat jelas, bahwa (sebagai contoh) setiap orang akan setuju bahwa 1 + 1 = 2. Jalan untuk mencapai hasil 2 (dua) tersebut hanya bisa didapatkan melalui "pendidikan".

Masyarakat juga merupakan kumpulan dari keluarga (Ayah, ibu dan anak)dan karena itu, ketika terciptanya masyarakat yang terdidik, maka akan dengan sendirinya tercipta masyarakat (dalam pengertian sempit : keluarga) yang mampu mendidik. Siapa pun setuju, bahwa proses terjadinya tranfer ilmu, pengetahuan, etika dan norma pertama kali terjadi dalam lingkungan keluarga.

Dengan demikian, akan tercipta masyarakat yang mampu dan jeli terhadap apa yang benar dan mana yang salah. So, ketika terjadi berbagai penyelewengan dalam proses penyelenggaraan Pemerintah daerah, apakah pantas sepenuhnya kesalahan difoniskan pada para pelaku? Bukankah sikap KKN yang terjadi selama ini merupakan rangkaian panjang dalam proses perjalanan ketidakberesan pendidikan di negara tercinta ini.

Atau bisa juga merupakan akibat dari ketidakseriusan para orang tua dan "Yang Dituakan", yang tidak becus dan sama sekali tidak peduli pada pendidikan para anak bangsa, yang kelak akan menjadi pemimpin-pemimpin yang Korup dan Sewenang-wenang. Jika demikian, masih sudikah para penguasa di pusat dan di daerah membiarkan para anak bangsa tersebut hanya duduk menunggu nasib di bilik kamarnya, tanpa diberi kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang lebih mapan, hanya karena keterbatasan dan ketidakmampuan dalam membayar biaya pendidikan yang semakin melangit?

Masih tega-kah para penguasa di tingkat lokal maupun pusat berlomba-lomba mempertebal kantong sendiri, di atas jerit tangis anak bangsa yang kelaparan dan kurang gizi? Atau masih setiakah para "kroni-kroni penguasa" berlenggak-lenggok di atas nyanyian pilu para petani miskin, para pedagang kecil dan para pengemis jalanan yang semakin memenuhi ruang-ruang jalan dan lorong-lorong gang sempit?

Zainudin, M.Si.
Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri
Artikel ini juga dimuat dibeberapa media online di antaranya : http://www.melayu.com, http://www.sumbawanews.com, http://www.nusatenggaranews.com

Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 17.18
Mula-mula

Kerajaan Bima telah menjadi legenda sejak Sang Jin Jan Wa Manjan sampai ke masa menjelang kedatangan Sang Bima yang melakukan pemahatan situs Wadu Pa’a banyak mempunyai keunikan secara langsung mempengaruhi keberadaan tanah Bima dan masyarakat Mbojo yang penuh ramah tamah dan keuletan yang bibarengi dengan prinsip hidup yang keras dan berpandangan luas serta bertatakrama yang tinggi. Masa sebelum ada penguasa di tanah Bima, yang walaupun berkelompok adanya, Tanah Bima merupakan suatu wilayah yang menjadi tempat terdamparnya suku pencari wilayah penyebaran yang berasal dari dataran Asia Tenggara yakni suku Dongsong dari Yunan (Vietnam).

Mereka semula mendarat di pesisir utara Pulau Sumbawa (Bima) di desa yang sekarang namanya Sapunggu (Sam Mpung Ngun) menyebar ke Utara, Barat, Timur dan Selatan Negeri. Mereka hidup berkelompok dan membetuk marga sendiri-sendiri yang merupakan kelompok awal penduduk Bima.
Setelah lama mereka hidup berkelompok dalam naungan pemerintahan versi dan adat masa itu, sampailah pada pencarian cara berpemerintahan yang baik dan berdirinya Kerajaan Bima yang diperkirakan terjadi tidak berapa lama setelah Situs Wadu Pa’a. Diperkirakan terjadi + 750 M.

Asal Mula Kerajaan Bima

Raja Pertama Kerajaan Bima adalah Indra Zamrud yang seterusnya sebagaimana Silsilah “BO” Nuntu Mantoi sehingga sampai kepada masa Raja (Sangaji) Ma Wa’a Paju Longge yang mempunyai hubungan luas dengan kerajaan-kerajaan lainnya di wilayah Nusantara, seperti Banten, Aceh, Kutai, Makassar (Tallo), Gowa, Bugis, Ternate dan Jailolo serta masih banyak lagi yang lainnya, terutama dalam status dan keberadaannya sebagai tempat persinggahan dan pengambilan barang dagangan perahu-perahu niaga.

Raja ini banyak mengirim keluar saudara-saudaranya untuk belajar dan mencari ilmu termasuk di antaranya adik-adiknya yang bernama Ma Wa’a Bilmana dan Manggampo Donggo yang dikirim ke kerajaan Gowa dan Tallo. Sekembalinya ke Bima, mereka membawa banyak perubahan dan kemajuan untuk tanah dan masyarakat Bima. Seperti dalam hal tata pemerintahan dan pengetahuan dalam bidang pertanian dan kemasyarakatan serta pertukangan dan sebagainya.

Setelah dilantiknya Raja Ma Wa’a Bilmana sebagai Raja dan Manggampo Donggo sebagai Perdana Menteri, memang ada sedikit kelemahan karena karir keduanya tidak sesuai dengan kedudukan dan jabatannya sehingga terjadi saling pertukaran jabatan antara keduanya dengan penuh permusyawaratan dan permufakatan. Manggampo Donggo diserahkan tugas sebagai Raja oleh kakaknya Ma Wa’a Bilmana dan sebaliknya Ma Wa’a Bilmana menjadi pengatur dan pelaksanaan pemerintahan sebagai Mangku Bumi/Turelli Nggampo (Perdana Menteri).

Puncak Kejayaan

Pemerintahan berjalan lancar dan kerajaan Bima semakin tersohor dengan dibantu oleh putera-putera mereka yang bernama Ma Wa’a Ndapa dan Ma Wa’a Pili Tuta, Ruma Me’e (Putera Manggampo Donggo) serta La Mbila I yang terkenal dengan gelar Ruma Makapiri Solor dan Rato Ara sebagai ahli agama (Putera Ma Wa’a Bilmana). Namun ketenaran kerajaan ini tidaklah begitu mulus jalannya untuk kerajaan Bima, karena setelah berakhirnya Pemerintahan Sangaji Ma Wa’a Ndapa, terjadi suatu perebutan kekuasaan antara putera-puteranya.

Masa Kemunduran (Peralihan)

Puteranya bernama Salisi Mantau Asi Peka berkhianat dan membunuh saudara-saudaranya karena ingin merebut puncak pemerintahan. Salisi yang merupakan anak gundik dari Sangaji Ma Wa’a Ndapa menurut keturunan garis lurus sebagaimana bunyi sumpah yang telah diikrarkan oleh nenek-nenek (kakek-kakek)-nya dengan sumpah Ma Wa’a Bilmana dan Manggampo Donggo sewaktu pengalihan wewenang dan kekuasaan, selama masih ada saudara-saudaranya yang berdasarkan keturunan garis lurus sebagai Pewaris kerajaan, tidak berhak menjadi raja dan ini sudah merupakan tata hadat tanah Bima yang wajib ditaati dan dilaksanaka. Saudara-saudaranya bernama Samara, Sarise dan La Sawo dibunuh dan diracun oleh Salisi, serta kaki tangannya. Yang lebih sadis lagi, Jena Teke (Raja Muda) putera dari raja Samara dibakar di Wera, yang terkenal dengan adanya Jena Teke yang dibakar di Mpori Wera.

Meski demikian, Salisi masih belum aman karena disamping hadat tanah Bima tidak merestui dan para Nuchi yang masih ada dan besar pengaruhnya pada masyarakat dan rakyat Bima, yang merupakan masalah dan ganjalan yang besar masih adanya Pewaris Kerajaan Putera dari La Sawo yang bernama La Kai yang didukung oleh putera-putera La Mbila yang bernama Ama Lima Ma Dai yang menjadi Tureli Nggampo saat itu dan Rato Waro Bewi yang menjadi Rato Renda, yang secara gigih mempertahankan keberadaannya sebagai Pewaris kerajaan dan Pemerintahan yang syah.

Pewaris-pewaris kerajaan ini berusaha melarikan diri menyingkir ke pedalaman Teke dan selanjutnya ke Kalodu di mana rakyatnya masih patut dan taat pada pemerintahan yang syah. Mereka bermukim di sana sampai datangnya “Fajar Islam” yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari tanah Makassar, Gowa, Luwu dan Tallo di Sape. Setelah mereka menerima Islam di Sape dan dengan adanya sumpah di Dam Parapi yang juga merupakan Sumpah Darah Daging untuk tetap bersatu dan saling membantu sehidup semati dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan sampai saatnya pengangkara murka Salisi dapat dihancurkan.

Menuju Sistem Pemerintahan Baru Kesultanan

Setelah berjuang dan banyak membawa korban suhadah dan dengan bantuan Kerajaan Makasar, Gowa, Tallo, dan sebagainya, Salisi dapat dihancurkan dengan kekuasaan kembali pada pewarisnya yang segera berubah menjadi sistem pemerintahan yang bernafaskan Islam, yakni tata dan sistem pemerintahan Kesultanan. Mulailah Bima menjadi Kerajaan Islam yang dengan persetujuan Hadat Tanah Bima serta dengan dukungan segenap rakyat dan masyarakat Bima melantik dan menobatkan La Kai (Jena Teka) yang setelah masuk Islam bernama Abdul Kahir menjadi Sultan pertama Tanah Bima dengan gelar Rumata Ma Bata Wadu, yang dibantu oleh Tureli Nggampo La Mbila (Jalaludin) dan perangkat lainnya. Munculnya pemerintahan yang penuh dengan sinar Islam yang juga tidak melupakan tata adat leluhurnya terdahulu.

Falsafat "Maja Labo Dahu"

Naka, Ncuhi, Raja dan Sultan selalu berpedoman pada falsafah “MAJA LABO DAHU” (malu dan takut) yang mengandung pengertian bahwa “mereka akan takut dan malu pada dirinya sendiri, kepada masyarakat, terutama pada Tuhan apabila melaksanakan kebijaksanaan yang tidak sesuai dengan asas musyawarah dan karawi kaboju yang dijiwai oleh ajaran agama dan adat Islam”.

Maja Labo Dahu merupakan falsafah kehidupan yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijadikan pedoman oleh Pemerintah dan seluruh masyarakat.
Nilai-nilai luhur yang bersumber dari Maja Labo Dahu ialah : (1) Tohompara nahu sura dou labo danana; (2) Edera Nahu sura dou Marimpa; (3) Renta ba rera, kapoda ba ade karawi ba weki; (4) Nggahi Rawi Pahu.

Keempat nilai luhur dari Maja Labo Dahu tersebut di atas pada hakekatnya merupakan perpaduan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Sangaji dan rakyat harus melaksanakan falsafah secara utuh dan konsekuen.

“Toha Mpara nahu sura labo dana” yang berarti “biarkan aku menderita asalkan demi rakyat dan negara”. Falsafah tersebut mampu mengobarkan semangat pengabdian rakyat terhadap Kesultanan Bima sampai pada pelaksana pemerintah.

Penerapan falsafah berikut, yakni “Edera nahu sura dou marimpa”, yang berarti “saya (Sultan) tidak penting (bukan yang utama), yang utama dan penting adalah masyarakat secara keseluruhan”. Falsafah ini pada hakekatnya mewajibkan sultan untuk memperhatikan kepentingan rakyat banyak tanpa mempedulikan kepentingan pribadi atau golongannya. Dalam menjalankan tugas sehari-hari para Raja, Sultan dan seluruh masyarakat harus berpedoman pada nilai-nilai luhur “Nggahi Rawi Pahu” yang mengandung pengertian bahwa apa yang telah diikrarkan harus dapat diwujudkan menjadi kenyataan. Mereka secara konsekuen melakukan tugas, agar mampu mewujudkan tujuan yang telah disepakati. Bila gagal berarti ada di antara mereka yang melanggar nilai falsafah “Renta ba rera kapoda ba ade karawi ba weki” yang berarti “yang telah diikrarkan oleh lidah yang bersumber dari hati nurani, harus mampu dikerjakan dan dilaksanakan oleh raga dan jasmani”.

Akhiran

Jika kita cermati secara seksama, ternyata falsafah Pancasila belum ada apa-apanya dibanding pengabdian dan penerapan falsafah Maja Labo Dahu tersebut di masa silam, bahkan kelahiran falsafah Maja Labo Dahu tersebut lebih dulu dan jauh melampaui dibanding masa kelahiran falsafah Pancasila yang kita kenal sekarang ini. Falsafah tersebut telah mengejewantah dan telah menjadi nilai-nilai luhur yang menjadi dasar pemerintahan pada masa lalu, yang wajib diterapkan dan diamalkan dalam kehidupan nyata masyarakat Bima hingga saat ini. Kesuksesan dan kejayaan yang berhasil dirangkul Kesultanan Bima di masa lalu merupakan buah nyata penerapan falsafah tersebut, terutama dalam mengimbangi, menyaingi, dan mengungguli kerajaan-kerajaan lain di seluruh negeri. Berkat penerapan falsafah tersebut pula, kompeni Belanda berhasil diusir dari tanah Bima untuk selamanya.

Semoga, falsafah tersebut masih membara, membakar semangat juang rakyat Bima kapan dan di mana pun berada, untuk menggapai kejayaan dan kegemilangan masyarakat dan tanah Bima hari ini dan ke depan, serta kejayaan dan kegemilangan bangsa Indonesia tercinta. Amin!!

Zainudin, M.Si.
Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri

Artikel ini juga dimuat dibeberapa media online di antaranya : http://www.melayu.com, http://www.sumbawanews.com, http://www.nusatenggaranews.com
Diberdayakan oleh Blogger.