Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 15.25

Dalam sambutan pembukaan Kongres XVI Muslimat Nahdlatul Ulama di Lampung (14/7), Wakil Presiden Prof Dr. Boediono menyampaikan bahwa organisasi perempuan berhaluan paham ahlussunah wal jama'ah dan memiliki anggota yang mengakar dipedesaan ini merupakan aset potensial bangsa Indonesia.

Ketika negeri kita mengalami kegoncangan dalam menjalankan hidup ber-Bhineka Tunggal Ika dengan adanya aksi-aksi yang mengancam integrasi bangsa dan dasar negara pancasila, Muslimat NU sebagai aset bangsa diharapkan turut memperkokoh dasar negara pancasila dengan pemahaman ke-Islaman dan ke-Indonesiaan menuju Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Makna Modal Sosial

Kongres bagi sebuah organisasi perempuan seperti Muslimat NU memiliki makna sosial tidak semata menjalankan ritual lima tahunan lazimnya sebuah organisasi dengan beragam agenda mulai dari laporan pertanggung jawaban, perumusan kebijakan dan rekomendasi sampai agenda pemilihan ketua umum yang akan memimpin Muslimat selama lima tahun mendatang.

Moment Kongres bagi anggota Muslimat NU se-Indonesia memiliki mengandung makna sebagai "wahana" akumulasi "modal sosial". Apa makna modal sosial bagi Muslimat NU?

Kosa kata modal sosial bagi kita bukanlah hal baru. Modal sosial berbeda dengan modal-modal lain seperti kita kenal dalam kajian ilmu ekonomi yakni modal alam (natural), modal teknologi (human mode) dan modal manusia (Solow, 1997).

Modal sosial menjelaskan mengapa masyarakat bertindak dan mengalami hambatan dalam mencapai tujuan. Putman (1993) memerinci modal sosial sebagai seperangkat nilai-nilai, norma-norma dan kepercayaan antar anggota masyarakat yang satu dengan anggota masyarakat yang lain dalam komunitasnya (organisasi) yang dapat mempermudah masyarakat yang bersangkutan saling kerjasama secara efektif dan terkoordinasi mencapai tujuannya (organisasi).

Modal sosial melekat dalam asosiasi-asosiasi horisontal yang memiliki efek produktifitas komunitas terdiri atas jaringan-jaringan kelompok warga masyarakat dan norma sosial (Putman, 1993). Berbeda dengan modal alam, teknologi dan manusia, modal sosial melekat pada struktur antar aktor sosial.

Modal sosial merupakan pencerminan dari struktur kepercayaan sosial yang didalamnya melekat jaminan dan harapan-harapan atas tindakan sosial. Hampir semua ilmuwan sosial menyepakati terdapat tiga sumber dalam modal sosial yakni nilai (norma), rasa percaya dan jaringan.

Modal Sosial Sebagai Pondasi Muslimat NU

Pernyataan wakil Presiden dalam pembukaan Kongres XVI Muslimat NU di Lampung yang secara lugas menyebut negara ini mendapat keuntungan besar dengan hadirnya Muslimat NU dapat dianalisa dengan pisau modal sosial (social capital).

Muslimat NU adalah badan otonom (banon) organisasi NU dalam kesejarahan memiliki andil besar dalam perjalanan bangsa Indonesia baik pada saat pra kemerdekaan sampai saat ini.

Kehadiran Muslimat sebagai organisasi perempuan memiliki kekhasan tersendiri di bandingkan dengan organisasi perempuan lain di Indonesia.

Pertama, secara struktural Muslimat memiliki kepengurusan dari tingkat pusat (Jakarta) sampai tingkat ranting (desa atau kelurahan). Jumlah kepengurusan Muslimat sampai Kongres XVI digelar menyebar di 537 Kabupaten/Kota di Indonesia memiliki kekuatan sebagai penggerak perubahan dalam masyarakat karena organisasi ini memiliki basis kader yang solid di akar rumput.

Kedua, anggota Muslimat NU merupakan anggota masyarakat di pedesaan (tanpa pandang bulu asal beragama Islam) secara organisatoris menjadikan Muslimat memiliki "keterlekatan" dengan struktur sosial pedesaan. Dengan posisi yang melekat tersebut menjadikan Muslimat juga sangat dekat dengan permasalahan bahkan "lekat" dengan beragam potensi pedesaan yang kemudian menjadi sumber modal sosial.

Ketiga, sebagai organisasi masyarakat keagamaan kehadiran Muslimat NU bagi anggotanya mampu memberikan pijakan nilai sebagai dasar atau motivasi dalam berperilaku sosial.

Nilai-nilai agama yang menjadi pijakan berorganisasi Muslimat NU ini pada masa Orde Baru telah mencipta opini bahwa Muslimat NU sering kali "dianggap" seperti "pengajian Ibu-Ibu" pedesaan, bukan organisasi yang memiliki sistem dan struktur di dalamnya. Hal ini tidak selamanya bermakna negatif karena kita juga bisa memaknai hadirnya Muslimat NU di masa lalu telah diakui banyak pihak berhasil mengisi "ruang nilai (agama)" dalam masyarakat.

Kekhasan organisasi Muslimat NU tersebut di atas diakui atau tidak telah membawa organisasi kaum Ibu-Ibu ini memiliki modal sosial yang besar sehingga berhasil eksis dalam melalui semua zaman. Ketiga sumber modal sosial yang dimiliki Muslimat NU antara lain, pertama jaringan. Posisi Muslimat NU yang melekat dalam struktur sosial pedesaan membuat organisasi ini memiliki jaringan kuat di masyarakat.

Secara garis besar, jaringan-jaringan tersebut meliputi antara lain jaringan pesantren. Sebagian besar pengurus Muslimat NU adalah pengasuh pesantren. Mereka memiliki santri yang juga kelak menjadi kader-kader dalam menjalankan misi dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam tradisi pesantren, para santri yang telah lulus mengemban amanah untuk mendakwahkan Islam di kampung halamannya.

Para santri inilah yang kemudian menjadi panutan dan pemimpin masyarakat mulai dari pemimpin majlis ta’lim, pemimpin pesantren, pemimpin kelembagaan formal dan nonformal.

Dari catatan dokumentasi dengan jaringan pendidikan agama dan dakwah yang tersebar di masyarakat, organisasi yang kini banyak mengirim kader-kadernya mengeyam pendidikan tinggi baik di dalam maupun luar negeri, di bidang pendidikan Muslimat NU memiliki 38.000 tempat majlis taklim, 13.568 TPQ, 9800 TPA/RA, 4.657 playgroup.

Jumlah pesantren dan madrasah tidak disebutkan di sini karena secara organisatoris menginduk dan berkoordinasi dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU yakni badan otonom NU yang "mengurusi" bidang pendidikan.

Meski organisasi Muslimat NU dibiayai dengan dana swadaya masyarakat yang menjadi anggotanya namun organisasi ini tetap lurus dalam berhidmah dalam pelayanan sosial di masyarakat. Di bidang sosial dan kesehatan, Muslimat NU memiliki 103 panti asuhan, 74 BKIA atau rumah bersalin atau rumah sakit. Dalam pengembangan ekonomi para anggotanya, Muslimat NU membawahi sembilan pusat koperasi dan 131 koperasi primer.

Kedua, rasa percaya. Kuatnya organisasi Muslimat NU menghadapi hambatan dan tantangan globalisasi ditopang oleh dimensi modal sosial "rasa percaya". Kepercayaan antar anggota, kepercayaan anggota kepada pemimpinnnya dan sebaliknya kepercayaan pemimpinnya kepada anggotanya dalam tubuh Muslimat NU sebagaimana organisasi pada umumnya menjadi faktor penentu "berjalannya" sistem organisasi dalam mencapai tujuan organisasi.

Kepercayaanlah yang kemudian mendasari masing-masing anggota bergerak, berpartisipasi dan bertanggung jawab membawa Muslimat NU sebagai organisasi, tidak sekedar "pengajian keagamaan".

Ketiga, nilai atau norma. Selain rasa percaya, sumber modal sosial Muslimat NU yang memiliki kekuatan menggerakkan adalah nilai atau norma. Norma yang memiliki kaitan dengan modal sosial adalah nilai bersama yang mengatur perilaku individu dalam suatu masyarakat atau kelompok (Vipriyanti, 2007).

Sebagai organisasi otonom, Muslimat NU dapat mengikat anggotanya dengan norma informal yang dapat mengembangkan kerjasama antar individu, antar anggota Muslimat NU. Norma yang merupakan sumber modal sosial dalam Muslimat NU ini tersusun dari norma resiprositas antar anggota.

Modal Sosial Menggerakkan Perubahan

Dengan kekuatan modal sosial di atas, Muslimat NU tercatat dalam sejarah telah menggerakkan perubahan khususnya pada masyarakat pedesaan. Pada tahun 1970-an, Muslimat NU bersama ormas keagamaan berhasil mendorong diundangkannya UU No 1/1974 tentang Perkawinan.

Dalam undang-undang ini mengatur sistem perkawinan yang sebelumnya diserahkan kepada kelembagaan desa yang kerap bias tafsir (seperti fenomena nikah mut'ah). Tahun 1980-an ketika pemerintah mendapat hambatan dan pertentangan mensukseskan kebijakan kependudukan dalam program KB yang oleh sebagian besar umat Islam dianggap menolak takdir, ketika pemerintah mengambil inisiatif merangkul Muslimat NU maka program KB pun berhasil cemerlang.

Ketika itu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Dr. KH Idham Khalid diangkat pemerintah menjadi Menteri Kesejahteraan Rakyat. Melalui tangan-tangan ormas perempuan underbow NU seperti Muslimat, Fatayat, IPPNU yang memiliki kepengurusan sampai tingkat desa membuat program KB men jadi program yang populis.

Pada tahun 1990-2000 an, ketika kita masuk zaman reformasi peran Muslimat mulai dilihat tidak dengan sebelah mata. Jika sebelumnya kader-kader Muslimat hanya menempati posisi sebagai volunteer, maka pada fase ini dengan kekuatan modal sosial kader Muslimat NU dibanyak daerah berhasil menempati posisi sebagai pengambil kebijakan.

Berkat upaya kader-kader Muslimat NU di parlemen, para perempuan Indonesia (tidak terbatas pada anggota) dapat menikmati ruang di masyarakat yang lebih adil gender. Beragam regulasi yang menjamin perempuan Indonesia memperoleh haknya dalam kehidupannya berhasil digolkan antara lain UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU 52/2009 tentang Kependudukan, UU 36/2009 tentang Kesehatan dan lain sebagainya.

Pada 2000-2010 an, ketika banyak anggota masyarakat mulai condong pada pilihan-pilihan rasional yang prakmatis, dengan kekuatan modal sosialnya Muslimat NU tetap mengabdi bersama rakyat. Program pemberdayaan yang digerakkan Muslimat tidak lagi mencakup wilayah kecil "pengajian atau penyuluhan" namun bersentuhan dengan pemenuhan kebutuhan masyakat di era globalisasi.

Dengan mengoptimalkan jaringan yang ada, Muslimat NU menyelenggarakan program-program populis seperti pelatihan guru Pendidikan Anak Usia Dini, Pelatihan life skill bagi jama'ah majlis taklim, pelatihan kesehatan dan mengorganisir potensi perempuan pedesaan untuk mencapai tujuan pembangunan millinium (Millenium Development Gols atau MDGs).

Target pembangunan millinium yang kini menyibukkan kader Muslimat di semua tingkatan antara lain memberantas kemiskinan dan kelaparan, pendidikan dasar untuk semua, kesetaraan gender, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehata Ibu, mengurangi penyakit menular, meningk atkan kelestarian lingkungan hidup dan mengembangkan kemitraan global.

Menutup tulisan ini, apakah "akumulasi modal sosial" dalam moment Kongres XVI Muslimat NU ini bisa menggerakkan komitmen untuk mengawal NKRI yang kini masih terancam oleh adanya gerakan radikal dengan selalu membimbing dan mendidik anak-anak bangsa menjadi generasi yang Islam ahlussunnah wal jama'ah? Selamat Kongres XVI Muslimat NU

*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Pedesaan IPB

Susianah Affandy
Komp. Dosen IPB Jalan Melati No 1 Darmaga, Bogor
susianah.affandy@yahoo.com
081399236046

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.