PHYLOPOP.com - Salah satu inisiator Partai Demokrat, Baharuddin Tonti, menyatakan tak heran jika partai yang pernah ikut digagasnya ini didera banyak persoalan. Sebabnya, ia menilai, semangat awal pendirian partai telah hilang.
Ia mengungkapkan, Partai Demokrat didirikan di atas tiga landasan, yaitu nasionalis, religius, dan humanis. Namun, sejak kongres di Bali pada 2005, ketiganya hilang dan diganti dengan ikon burung rajawali. Sejumlah inisiator juga tak bertahan lama sampai sekarang.
"Jadi, yang memahami dan menjiwai tiga huruf kata itu, saya enggak temui lagi. Jadi, sekarang situasi pada seperti ini, enggak aneh karena basisnya sudah enggak ada, entah melayang ke mana," ungkapnya dalam diskusi mingguan di Doekoen Cafe, Jakarta, Minggu (24/7/2011).
Hal ini pun, menurutnya, semakin diperburuk dengan fakta bahwa Demokrat bukanlah partai kader, tapi partai massa. Demokrat kurang memberi perhatian pada pembinaan kader-kader partai. Banyaknya massa pendukung Demokrat sehingga partai itu menang pada Pemilu 2009 tak lebih dari simpatisan massa mengambang yang akan dengan mudah pindah ke partai lain jika merasa tidak puas.
Berbeda dengan Golkar dan PKS. Dua partai ini dinilainya mampu menciptakan kader-kader melalui pola pembinaan yang baku. Di Demokrat, kata dia, banyak kader-kader awal partai yang hengkang karena dinamika politik yang tak lazim.
Ia mencontohkan, Ketua DPP Partai Demokrat Taufik Effendi pernah akan mengajukan diri menjadi calon Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres 2005. Namun, Taufik mengurungkan niatnya karena ada "telepon khusus" dari petinggi partai. "Inilah gambaran kondisi Partai Demokrat," tandasnya.
Partai Demokrat memang tengah digoncang badai politik. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Nazaruddin yang kini buron melontarkan sejumlah tuduhan kepada sejumlah kader Demokrat terkait aliran dana suap.
Selain Nazaruddin, pengurus teras Partai Demokrat lainnya, Andi Nurpati, juga tersandung masalah hukum terkait dugaan surat palsu Mahkamah Konstitusi. (kompas.com).
Posting Komentar