PHYLOPOP.com – Dalam pelajaran sejarah sejak SD dulu kita sering membaca atau paling tidak mendengar guru-guru kita mengatakan bahwa bangsa kita Indonesia dijajah selama 3,5 Abad oleh Belanda. Pernyataan itu lebih sering tanpa penjelasan dan hanya diuangkapkan lepas begitu saja. Murid-murid pun tidak ada yang bertanya apalagi menyanggah. Hal ini menunjukkan budaya kita yang mudah percaya dan malas berpikir lebih jauh.
Pertanyaannya, benarkah bangsa kita dijajah oleh Belanda selama 3,5 Abad? Penjelasan berikut setidaknya memberi pencerahan agar kita tidak terus larut dalam kesalahan sejarah.
Sejarah mencatat masa pemerintahan Hindia Belanda pasca bubarnya VOC terjadi pada 31 Desember 1799. Saat itu dimulai dengan diangkatnya Gubernul Jenderal Hindia Belanda pertama, yakni Pieter Gerardus van Overstraten, yang sebelumnya pimpinan VOC di Nusantara pada tanggal 01 Januari 1800 hingga serah terima kekuasaan dari Pemerintah Hindia Belanda kepada Inggris di Kali Tuntang, Salatiga tanggal 18 September 1811. Pada tanggal tersebut juga diangkat secara resmi penggantinya dari Pemerintah Inggris yakni Lord Minto. Jumlah rentang waktu dari tanggal 01 Januari 1800 sampai 18 September 1811 adalah 11 tahun 8 bulan 17 hari.
Masa berikutnya adalah era Pemerintahan Hindia Belanda kedua setelah diterima kembali dari Pemerintah Inggris pada tanggal 19 Agustus 1816 Inggris berdasarkan Perjanjian London. Jumlah rentang waktu dari tanggal 19 Agustus 1816 hingga 17 Agustus 1945 adalah 128 tahun 11 bulan 29 hari.
Jadi akumulasi masa penjajahan Pemerintah Hindia Belanda di Nusantara yang berkedudukan sebagai wilayah kolonial Kerajaan Belanda adalah 11 tahun 8 bulan 17 hari ditambah 128 tahun 11 bulan 29 hari sama dengan 140 tahun 8 bulan 15 hari (asumsi 1 bulan adalah 31 hari).
Jadi sekarang Anda perlu meluruskan sejarah yang terlanjur bengkok ini terutama kepada anak cucu, agar kelak mereka tumbuh sebagai pemuda pemudi yang mengutamakan akal/pikiran daripada gosip belaka.
Posting Komentar