IPK Indonesia dan Tantangan Masa Depan
PHYLOPOP.com - Sejak tahun 1995, Transparansi Internasional telah menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang mengurutkan negara-negara di dunia berdasarkan persepsi (anggapan) publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis.
Survei tahun 2003 mencakup 133 negara. Hasilnya menunjukan tujuh dari setiap sepuluh negara (dan sembilan dari setiap sepuluh negara berkembang) memiliki indeks 5 poin dari 10. Pada 2006 survei mencakup 163 negara. Indonesia berada pada peringkat 130 dari 163 negara tersebut dengan nilai indeks 2,4. Pada 2007 survei mencakup 180 negara. Indonesia berada pada peringkat 145 dari 180 negara tersebut dengan nilai indeks 2,3. Pada tahun 2010 survei mencakup 178 negara. Indonesia berada pada peringkat 110 dengan nilai indeks 2,8 dan tahun 2011 naik menjadi peringkat 100 dari 182 negara dengan nilai indeks 3,0.
Meski banyak kritik yang ditujukan kepada Transparansi Internasional terkait pemeringkatan dimaksud, hasil penilaian tersebut layak menjadi perhatian bagi Indonesia untuk dapat bercermin dan mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan tingkat pusat maupun daerah. Untuk itu, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia harus selalu mengakar pada konteks dan kepentingan bangsa.
Namun di tengah dunia yang semakin tanpa batas, maka tidak bisa melupakan posisi relatif Indonesia dibanding dengan negara-negara lain dalam usaha pemberantasan korupsi. Krisis ekonomi di Eropa maupun gerakan perlawanan terhadap rezim pemerintahan di negara-negara Arab beberapa waktu yang lalu menunjukkan bahwa kekacauan suatu negara akibat buruknya tata kelola ekonomi maupun maraknya korupsi tidak hanya akan merusak negara tersebut, namun memiliki potensi efek domino terhadap negara-negara lain di sekitarnya.
Hal inilah yang perlu diantisipasi sejak dini oleh setiap aparatur pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Zainudin, M.Si.
Kementerian Dalam Negeri
Posting Komentar