Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 09.00
PHYLOPOP.com - Menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Ditjen Dukcapil Kemendagri gencar menjalin kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta. Berdasarkan Pasal 995 huruf b, Ditjen Dukcapil Kemendagri melaksanakan kebijakan di bidang fasilitasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, fasilitasi pemanfaatan database kependudukan, NIK dan KTP elektronik, dan penyusunan standar kualifikasi sumber daya manusia pelaksana Administrasi Kependudukan.

Setidaknya terdapat tiga moment penting yang dilakukan Ditjen Dukcapil di penghujung tahun 2015 terkait pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP elektronik, yaitu kerjasama layanan perbankan, SIM online, dan verifikasi registrasi kartu prabayar.

Kerjasama Layanan Perbankan

Disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh beserta empat direktur utama perbankan, yakni PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Aceh, dan PT Bank BRI Syariah, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam Pemanfaatan Data Kependudukan, NIK, dan KTP elektronik. Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan pada Jum’at (16/09/2015) di Kantor Pusat Bank Bukopin Jl. Letjen MT. Haryono Kav. 50-51 Tebet Timur Tebet Jakarta Selatan. 

“Pemerintah hadir menjamin bahwa warga negaranya itu aman, punya data yang dirahasiakan dengan baik. Yang kedua, perusahaan-perusahaan, baik di BUMN, swasta maupun lembaga-lembaga yang ada juga terlindungi. Yang punya nasabah, yang punya anggota, terdata dengan baik”, jelas Mendagri Tjahjo Kumolo dalam konferensi persnya.

Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk, Glen Glenardi, menyatakan bahwa pihaknya sering mengalami masalah terkait pembobolan dana. Pembobolan tersebut biasanya terjadi melalui setoran dana atau karena masalah KTP. Dengan adanya KTP elektronik, pihaknya optimis permasalahan tersebut dapat teratasi dengan baik. 

"Dengan KTP elektronik, maka akan dapat teruji bahwa nasabah yang menyimpan uang, menabung ataupun membuka deposito itu bentul-betul dapat diuji, itulah nasabah yang sebenarnya. Diharapkan pada tahun 2016, seluruh lembaga perbankan sudah menandatangani kerjasama ini dan seluruh kementerian juga menandatangani kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memanfaatkan data kependudukan", jelas Prof. Zudan. 

Layanan SIM Online

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meresmikan layanan SIM online dalam acara bertajuk “Sehari Bersama Polisi Lalu Lintas” di Parkir Timur, Senayan, Jakarta Selatan pada Minggu (6/12/2015). Peresmian ini dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, Wakil Ketua MK Anwar Usman, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, serta Kakorlantas Polri Irjen Condro Kirono. Penekanan sirine di Parkir Timur Senayan menandai diresmikannya SIM online dalam waktu bersamaan di 45 Satpas SIM melalui video conference.

Registrasi Kartu Prabayar

Setelah peluncuran SIM online tersebut, lima operator seluler Indonesia, yaitu XL Axiata, Hutchinson Tri, Smartfren, dan Bakrie Telecom, menandatangani PKS dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Kemenkominfo dalam pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP elektronik di kantor Kemenkominfo Jakarta pada Jumat (18/12/2015). 

Data Kependudukan, NIK dan KTP elektronik dimanfaatkan sebagai dasar dalam melakukan verifikasi registrasi kartu prabayar pelanggan, pengembangan cakupan bisnis jaringan telekomunikasi, dan pencegahan kriminal penipuan melalui SMS atau telepon. 

Tercatat hingga akhir tahun 2015, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah melakukan PKS pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP elektronik dengan 71 pihak yang terdiri dari kementerian, lembaga non kementerian, jasa telekomunikasi, dan jasa perbankan. Dukcapil Kemendagri***

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.