Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 21.20
PHYLOPOP.com - Halo Phylovers, pernah dengar kata MMM? Atau pernah diajak teman atau keluarga untuk bergabung? Atau mungkin saja Phylovers salah satu anggotanya?

Baiklah Phylovers. MMM adalah akronim dari mavrodi mondial moneybox. Perusahaan investasi berantai asal Rusia ini di Indonesia dikenal dengan Manusia Membantu Manusia. Di Indonesia anggotanya sudah tembus jutaan orang. Bak demam akik, perekrutannya menyebar dari mulut ke mulut, dan melalui berbagai media massa.

MMM menjalankan bisnisnya dengan sistem canggih melalui website. Tak kurang dari 20 website yang digunakan membernya untuk melakukan transaksi. Tapi tahukan Phylovers, situs-situs tersebut sedang diawasi oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bahkan Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Ismail Cawidu di Jakarta, Sabtu (18/4/2015) mengatakan akan membekukan/memblokir situs-situs tersebut.

Sampai tulisan ini diposting, salah satu situs MMM yang beralamat di www.indonesia-mmm.net masih bisa diakses. Ini dia penampakannya.


Sebanyak 20 situs yang diblokir tersebut adalah sbb:

Indonesia-mmm.net
mmmindonesialegal.com
klikmmm.com
websupportmmm.com
bisnismavro.com
mmmindonesiaclub.com
mmmindonesian.com
bisnis3m.com
mmmindonesia1.com
mmmlovers.com
mmmindo.com
ik.sergeymavrodi.com
ik.sergey-mavroi-mmm.org
mmmcommunity.net
mmmindonesia9.com
mmm-dotinfo.com
mmmincome.com
2012.sergey-mavrodu.ms
2012.sergey-mavrodi-mmm.net
2012.sergeymavrodi.com
.
Rekomendasi membekukan situs-situs tersebut berdasarkan rekomendasi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. OJK menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Kominfo yang kemudian dibahas oleh Panel Investasi Illegal, Penipuan, Obat dan Makanan, Perjudian dan Narkoba.

Pemblokiran dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa MMM tersebut tidak memiliki badan hukum serta domisili hukum yang menyelenggarakan transaksi elektronik sesuai dengan peraturan yang ada.

Selain itu, juga tidak memiliki struktur organisasi yang jelas dan adanya pernyataan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM.
Pertimbangan lain, pendiri MMM asal Rusia bernama Sergey Mavrodi tersangkut masalah hukum di Rusia (dipidana penjara) karena kegiatan terkait MMM di Rusia. Penegak hukum di India juga telah menangkap beberapa orang yang terkait dengan kegiatan MMM di India.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia juga menyampaikan pandangannya kegiatan MMM bersifat riba dan haram.

Hal-hal tersebut memperkuat alasan Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran karena berdasarkan hasil invesitgasi terindikasi merugikan masyarakat sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor: 19/2014 Pasal 2 dan Pasal 10.

Gimana Phylovers apakah sudah bergabung? Saran Phylopop, segera lakukan berbagai tindakan seperti hentikan melakukan transfer sejumlah uang sebelum situs-situs tersebut diblokir. Tanpa situs tersebut, mustahil bagi Phylovers mendapatkan kembali uang yang ditransfer. Apalagi berharap mendapatkan keuntungan.

Salam Phylovers!

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.