PHYLOPOP.com – Tahukah Phylovers bahwa terhitung 1 Juni 2012, layanan pesan singkat (SMS) gratis antaroperator tidak ada lagi. Pemerintah mengatur regulasinya melalui interkoneksi SMS berbasis biaya yang dinilai lebih adil bagi operator dan menguntungkan masyarakat.
Layanan ini menyusul layanan telekomunikasi berbasis suara yang diluncurkan sebelumnya pada April 2008.
Layanan SMS antaroperator berdasarkan skema sender keep all (SKA) yang berlaku selama ini dinilai tidak adil. Keuntungan hanya dinikmati operator pengirim SMS, operator penerima hanya kebanjiran lalu lintas SMS. Lalulintas SMS tersebut tentu butuh biaya operasional.
Dalam sehari sekitar 400-500 juta SMS lalu lalang per operator. Lalu lintas SMS yang padat ini sangat mengganggu kualitas jaringan. Jika kualitas jaringan terganggu, pelanggan pun alami kerugian. Sebagian SMS harus tertahan beberapa menit bahkan dalam hitungan jam atau hari. Bisa jadi SMS yang dikirim gagal tersambung ke operator tujuan.
Perhitungan keuntungan antar operator dengan basis jaringan interkoneksi ini adalah Rp 23 per SMS bagi operator penerima. Angka Rp 23 per SMS ini sebagai hasil perhitungan biaya interkoneksi SMS tahun 2010 yang dilakukan melalui konsultan independen.
Ini berarti tidak lagi ada SMS gratis antaroperator. Pelanggan akan dikenakan biaya dengan jaminan jaringan lebih lancar. Meski pemerintah mengaku tak akan menaikkan tarif SMS, tetapi operator memiliki hak untuk itu.
Bagaimana pendapat Phylovers?
Posting Komentar