Inilah Prosedur Pemilihan Seorang Paus
PHYLOPOP.com - Dalam pengumuman yang mengejutkan, Senin (11/2), juru bicara Vatikan mengatakan, Paus Benediktus XVI akan mengundurkan diri sebagai kepala Gereja Katolik pada 28 Februari. Paus kelahiran Jerman, 16 April 1927, itu mengundurkan diri karena merasa kondisinya menurun dan tak lagi dapat memenuhi tugas yang dibebankan kepada dirinya.
Makin dekatnya tanggal pengunduran diri Paus XVI tersebut makin gencar pula bermunculan nama-nama penggantinya. Namun tahukah Phylovers bagaimana prosedur pemilihan seorang Paus?
Saat seorang Paus meninggal atau mengundurkan diri, penggantinya dipilih oleh konklaf atau pertemuan Kolese Kardinal di Kapel Sistina di Vatikan. Sistem pemilihan itu telah berubah beberapa kali selama 2.000 tahun eksistensi kepausan.
Para kardinal yang berhak memilih bertemu dalam konklaf sekurangnya 15 hari setelah pengunduran diri Paus. Pemungutan suara dilakukan secara rahasia, dan para kardinal tidak boleh memilih dirinya sendiri. Empat pemungutan suara dilakukan tiap hari sampai hasil tercapai. Saat Paus baru terpilih, kertas suara dibakar dengan zat yang menimbulkan asap putih. Jika belum ada kandidat yang mendapat dua pertiga suara, asap yang terlihat oleh massa di luar berwarna hitam.
Konklaf mendatang akan dilakukan pada Maret sehingga pada perayaan Paskah yang dirayakan akhir Maret ini Gereja Katolik akan mempunyai seorang Paus baru (kompas.com).
Posting Komentar