Iqyzain I Make Up Artist and Wedding Gallery 06.35
Dari tataran yang lebih rendah dan tingkat yang paling bawah serta sederhana, demokrasi dapat dipandang dari beragam corak dan bentuk. Masyarakat sipil (civil society) sebagai inti demokrasi sebenarnya merupakan akar dari segala upaya yang ditata oleh pemerintah melalui suatu sistem yang proporsional, membawa masyarakat sipil kepada pembelajaran akan makna demokrasi. Berbagai kebijakan merupakan representasi kebijakan dan kemauan masyarakat dan implementasi demokrasi, karena itu, layaknya dapat dikecap secara wajar, merata, mudah dan murah serta tanpa penindasan apalagi kesewenangan.

Keberhasilan demokrasi tidak hanya dipandang secara sempit, sekedar penggunaan hak pilih di bilik suara saat Pemilu. Keberhasilan demokrasi adalah wujud nyata kepedulian para pembuat kebijakan (policy making) yang mampu mengimplementasikan kewajaran dan kesahajaan bagi semua warga, agar mudah mengkses segala kebutuhan yang memang pantas dan wajar didapat oleh setiap warga negara, yang merupakan kewajiban negara untuk menyediakannya.

Kemudahan dalam mengakses dan mendapatkan pelayanan publik menjadi sangat penting ketika makna demokrasi tidak lagi sekedar mengambang di permukaan, tanpa implementasi yang nyata dalam keseharian warga. Di antara layanan publik yang perlu untuk mudah didapat dan diakses setiap warga adalah jaminan keamanan. Keamanan menjadi sangat urgen bagi setiap warga untuk menjamin keselamatan harta, nyawa dan keluarganya dari berbagai ancaman dan gangguan. Dengan begitu, hak setiap warga dapat terjamin oleh negara dengan menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman bagi setiap warga, di mana pun berada, sehingga segala kegiatan dan aktivitas warga berjalan secara lancar dan harmonis tanpa ada rasa kekhawatiran akan berbagai ancaman keselamatan jiwa, raga, harta benda dan keluarganya.

Untuk itu, pemerintah selayaknya mendistribusikan keamanan secara merata untuk menjamin keamanan bagi setiap warga melalui penyediaan sarana dan prasarana pendukung. Setidaknya, persoalan keamanan terkait langsung dengan dua hal sekaligus yakni kenyamanan dan keselamatan bagi warga suatu negara dan keselamatan eksistensi suatu negara itu sendiri. Persoalan jenis pertama yang dimaksud adalah adanya tanggung jawab yang besar dari negara untuk selalu memberikan rasa aman kepada setiap warga negara terutama terhadap ancaman keselamatan yang datang dari dalam negeri. Ancaman keselamatan yang menyebabkan terganggunya kenyamanan dan ketentraman warga dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adanya benturan antara hak-hak individu dalam suatu negara, adanya kepentingan pihak-pihak yang sengaja menganggu ketentraman dan kenyamanan umum, adanya rasa kekecewaan yang menimbulkan rasa tidak puas warga terhadap layanan yang diberikan negara, dan timbulnya persaingan-persaingan yang tidak sehat baik antar warga dengan warga yang lain, maupun antara warga dengan pejabat publik (negara).

Persoalan kedua terkait dengan adanya ancaman keselamatan bangsa dan negara yang datang dari luar. Ancaman jenis ini lebih dikarenakan adanya intervensi negara lain yang mengancam keselamatan bangsa dan negara yang didorong oleh adanya berbagai kepentingan dari negara lain. Berbicara masalah demokrasi, adalah berbicara hal-hal yang terkait langsung dengan warga negara yakni masyarakat sipil yang hidup dalam suatu negara. Oleh karena itu, yang menjadi kewenangan dalam pembahasan makalah ini adalah terkait ancaman jenis pertama sebagaimana telah dijelaskan di atas. Tulisan ini diarahkan untuk mengkaji serta memetakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat akan rasa aman yang diberikan oleh negara dalam rangka menemukan makna mendasar demokrasi pada aras hak civil society terhadap keamanan yang menjadi salah satu bentuk dari layanan negara terhadap warganya.

Menurut hemat penulis, keberhasilan utama demokrasi adalah sejauhmana makna demokrasi tersebut membawa efek-efek yang nyata dalam kehidupan masyarakat, dalam arti sebuah sistem demokrasi yang dijalankan semata-mata merupakan bentuk nyata upaya negara untuk mengoptimalkan layanan kepada warganya atas dasar persamaan dan pemerataan. Oleh karena itu, distribusi layanan publik, terutama masalah keamanan benar-benar menyentuh secara merata kepada semua level kehidupan masyarakat.

Keamanan dan Demokrasi

Sekilas, memang sukar untuk dapat dipahami bagaimana keterkaitan antara keamanan dengan demokrasi. Untuk itu, sangat perlu kiranya tulisan ini memaparkan suatu wacana menuju pemahaman akan hal itu, sehingga secara lebih yakin kita bisa mengatakan bahwa di antara keduanya memang memiliki sisi yang berbeda akan tetapi keduanya mampu disusun dan dipola untuk mengarahkan mind set kita kepada pemaknaan akan demokrasi. Demokrasi adalah tatanan kemasyarakatan dan kenegaraan yang menerapkan nilai-nilai dasar demokrasi. Nilai-nilai dasar demokrasi tersebut adalah nilai-nilai yang sesuai dengan kapasitas, kebutuhan dan martabat manusia. Artinya, dalam negara demokrasi negara dituntut peran aktif dalam mensejahterahkan masyarakatnya melalui berbagai tindakan dengan melibatkan peran serta masyarakat. Tentu saja, penerapan nilai-nilai dasar demokrasi menjadi sangat penting, yakni kebebasan, kemandirian dan ikut menentukan, keterbukaan, toleransi dan diskusi, rasionalitas, keanekaragaman dan perdamaian, kebebasan berpikir dan beragama, kebebasan berkumpul, berserikat dan mengemukakan pendapat, kemajuan, kesederajatan, dan persaudaraan.

Kebebasan yang dimaksud di sini adalah kebebasan untuk dapat menikmati keamanan dan keselamatan diri, harta benda, keluarga dan kerabat dari berbagai ancaman dan gangguan. Masing-masing individu memang memiliki ciri dan watak yang berbeda serta kepentingan yang beragam, akan tetapi keragaman tersebut perlu diramu bersama agar tercapai kedamaian dan keamanan dalam menjalin relasi dengan sesama sehingga hak-hak masing-masing individu terlindungi. Makna demokrasi juga merupakan wujud kesetaraan, persamaan dan persaudaraan dalam segala hal, termasuk dalam mendapatkan perlindungan dan rasa aman.

Oleh karena persoalan demokrasi terkait berbagai hal dan kegiatan yang memungkinkan bagi setiap rakyat mampu dan dapat mengakses secara bebas dan wajar serta mudah akan segala hal yang memungkinkan setiap warga negara terjamin haknya untuk berperan secara seimbang sebagai warga Negara, maka makna demokrasi perlu diarahkan serta didekatkan dengan rakyat dalam arti efek-efek demokrasi ada dan mempengaruhi cara berpikir dan bertindak warganya sehingga tercapai kesetaraan dan kesejahteraan. Lalu bagaimana dengan keamanan? Keamanan adalah salah satu bentuk hak masyarakat yang dijamin oleh negara melalui pelayanan yang maksimal. Keamanan, karenanya, merupakan upaya negara untuk merealisasikan makna demokrasi yang merata bagi setiap warganya dengan menciptakan suatu tatanan yang terpola dalam rangka mendistribusikan keamanan di seluruh pelosok negeri.

Mencari Format Demokrasi

Format demokrasi dalam negara kedaulatan adalah demokrasi ada di tangan rakyat dan karena itu semua kekuasaan negara berasal dari rakyat. Semua lembaga kekuasaan menjalankannya sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kepentingan rakyat, yakni keadilan, kesejahteraan dan keamanan untuk semua. Karena itu, logika demokrasi yang dibangun adalah logika demokrasi yang sesuai dengan logika masyarakat, bahkan bagi masyarakat awam. Konsep keadilan, kesejahteraan dan keamanan dapat terealisasi sesuai dengan kehendak dan kebutuhan masyarakat dan melampaui semua kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan-kebutuhan mendasar yang memang menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya. Di era desentraliasi sekarang, makna demokrasi melebarkan kekuasaan dari pusat ke daerah melalui otonomi daerah yang seluas-luasnya. Pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah di daerah memberi peluang kepada daerah untuk mengembangkan serta mengoptimalkan pembangunan di daerah. Asumsinya, pemerintah daerahlah yang lebih tahu dan mengenal daerahnya masing-masing serta lebih dekat dengan rakyatnya. Implikasinya adalah kesejahteraan dan keamanan akan lebih dekat dengan masyarakat karena ditangani langsung pejabat yang berwenang di daerah. Akan tetapi, otonomi daerah juga memberi peluang kepada lahirnya raja-raja kecil di daerah yang berpeluang menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan atas nama rakyat, sehingga mereka lebih cenderung mementingkan kepentingan dan keselamatan diri dan keluarganya dari pada rakyatnya.

Asumsi pelaksanaan otonomi bahwa pemerintah daerahlah yang lebih tahu dan dekat dengan rakyatnya berarti juga pemerintah daerahlah yang lebih mengetahui bagaimana cara “memanfaatkan” potensi tersebut untuk kepentingan diri dan golongannya. Tentu saja kenyataan ini memperbesar aliran konflik yang terjadi baik dalam internal masyarakat maupun masyarakat dengan para pejabat pemerintah. Menghindar dari kenyataan tersebut memang adalah sulit akan tetapi ada peluang untuk memperbaiki. Peluang tersebut adalah mengembalikan pemaknaan akan demokrasi pada rel yang dapat dipahami dan dimengerti oleh semua pihak, bukan semata demokrasi bagi para pejabat tinggi daerah.

Adalah menjadi tanggung jawab bersama untuk menyadarkan masyarakat serta mendidik mereka untuk dapat memaksimalkan peran diri dalam mencari format demokrasi yang dapat dijangkau oleh nalar setiap orang. Maka dari itu, format demokrasi adalah pemerintahan oleh semua dan untuk kepentingan semua, bukan hanya dinikmati oleh mayoritas suku atau ras tertentu. Semua rakyat dituntut terlibat aktif untuk memerintah, dengan hak dan kewajiban serta hak asasi yang sama. Untuk menjamin kelangsungan pemerintahan untuk dan oleh semua, maka perlu ada pembatasan kekuasaan pada tingkat konstitusi semua lembaga negara, dan menjamin pemenuhan hak asasi manusia. Semua orang memiliki hak asasi yang melekat pada dirinya, dan semua warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan. Semua perbedaan pun diselesasikan secara damai, melalui berbagai cara seperti debat publik, diskusi, kompromi, dan voting sehingga setiap orang merasa aman dan nyaman dalam menghadapi berbagai persoalan hidup.

Mandat yang diterima seorang pejabat adalah mandat dari seluruh rakyat bukan hanya dari kelompok atau golongan tertentu, dan karena itu harus melayani kepentingan seluruh rakyat. Demokrasi juga dapat dipahami sebagai jalan bagi terciptanya persamaan dan kesetaraan sehingga berbagai perbedaan dapat diramu dalam bentuk dan wujud yang konkrit untuk mencapai suatu solusi hidup bersama. Kehidupan demokrasi diarahkan kepada maksud dan tujuan bersama dan menyatu di atas segala perbedaan ras, agama, suku, profesi, status sosial, hak milik dan berbagai perbedaan lainnya. Maksud dan tujuan bersama tersebut adalah kesejahteraan dan keamanan bagi semua yang diperjuangkan secara suka rela atas rasa persaudaraan. Untuk mencapai tujuan tersebut adalah terbukanya peluang bagi siapa saja untuk berkreasi dan berekspresi dalam mencapai solusi hidup bersama sehingga kesepakatan menjadi jalan terbaik.

Zainudin, M.Si.
Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri

Artikel ini juga dimuat di beberapa media online seperti : http://www.sumbawanews.com dan http://www.nusatenggaranews.com

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.