PHYLOPOP.com - Yang benar adalah bahwa pemberlakuan KTP Anak atau Kartu Identitas Anak (KIA) dimulai tahun 2016, bukan setiap anak sudah harus/wajib memiliki KIA di tahun 2016.
Sebagai langkah awal di tahun 2016, KIA direncanakan akan mulai diberlakukan di 50 kabupaten/kota.
Tahun berikutnya, diharapkan seluruh Indonesia sudah menerapkan KIA.
Info selanjutnya:
www.dukcapil.kemendagri.go.id
Demikian terima kasih.
Jakarta, 11-02-2016
Salam
Tim Media Dukcapil
Kementerian Dalam Negeri
Posting Komentar