PHYLOPOP.com - Sungguh mengejutkan caleg yang sudah meninggal dunia atas nama H Nur Iswanto SH MH, caleg DPR RI nomor urut 1 dari Parpol Gerindra menang telak di Kecamatan Lubukraja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan perolehan 403 suara.
Bahkan total perolehan suara H Nur Iswanto di Kabupaten OKU menempati nomor urut dua dengan perolehan suara 2.705 setelah caleg nomor urut 9 atas nama Ir Sri Meliyana dengan perolehan suara 5.571 suara.
Padahal Nur Iswanto diketahui meninggal satu bulan lebih sebelum Pileg 9 April 2014, yakni pada Rabu 5 Maret 2014. Hasil suara yang diperoleh oleh Nur Iswanto ini memang menjadi pembicaraan hangat di Kabupaten OKU.
Sejumlah warga OKU khususnya pedagang di Pasar Pasar Tradisional di Kota Baturaja mengaku tidak mengenal sosok Nur Iswanto. “Tidak kenal. Cuma tiap ke pasar tejingok posternya besak niak di pasar kito coblos bae,” aku pedagang sayur di Pasar Lama Baturaja dalam bahasa daerah.
Sesuai peraturan yang dibuat KPU, Caleg yang meninggal tidak lagi memenuhi syarat untuk dipilih sesuai pasal 35 PKPU 26/2013 maka Ketua KPPS bertugas untuk mensosialisasikan atau mengumumkannya kepada pemilih sesuai dapil/TPS sebelum dilakukannya pemungtan suara. Ironisnya dalam kasus ini, para petugas sama sekali tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan telah satu bulan meninggal dunia.
Almarhum lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 7 November 1961. Ia wafat pada Rabu 5 Maret 2014, saat berada di rumah dinas DPR RI Kalibata, Jakarta. Beliau meninggalkan satu isteri dan empat orang anak (kompas.com).
Berikut profil asal pemilihan Dapil II Sumatera Selatan ini:
Bahkan total perolehan suara H Nur Iswanto di Kabupaten OKU menempati nomor urut dua dengan perolehan suara 2.705 setelah caleg nomor urut 9 atas nama Ir Sri Meliyana dengan perolehan suara 5.571 suara.
Padahal Nur Iswanto diketahui meninggal satu bulan lebih sebelum Pileg 9 April 2014, yakni pada Rabu 5 Maret 2014. Hasil suara yang diperoleh oleh Nur Iswanto ini memang menjadi pembicaraan hangat di Kabupaten OKU.
Sejumlah warga OKU khususnya pedagang di Pasar Pasar Tradisional di Kota Baturaja mengaku tidak mengenal sosok Nur Iswanto. “Tidak kenal. Cuma tiap ke pasar tejingok posternya besak niak di pasar kito coblos bae,” aku pedagang sayur di Pasar Lama Baturaja dalam bahasa daerah.
Sesuai peraturan yang dibuat KPU, Caleg yang meninggal tidak lagi memenuhi syarat untuk dipilih sesuai pasal 35 PKPU 26/2013 maka Ketua KPPS bertugas untuk mensosialisasikan atau mengumumkannya kepada pemilih sesuai dapil/TPS sebelum dilakukannya pemungtan suara. Ironisnya dalam kasus ini, para petugas sama sekali tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan telah satu bulan meninggal dunia.
Almarhum lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 7 November 1961. Ia wafat pada Rabu 5 Maret 2014, saat berada di rumah dinas DPR RI Kalibata, Jakarta. Beliau meninggalkan satu isteri dan empat orang anak (kompas.com).
Berikut profil asal pemilihan Dapil II Sumatera Selatan ini:
Posting Komentar